SAMPIT – Malang menimpa Alfiansyah, dia mengalami kecelakaan menabrak truk bermuatan Crude Palm Oil (CPO) yang sedang parkir di pinggir Jalan Tjilik Riwut kilometer 35, Kecamatan Cempaka.
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Bonie Ariefianto mengatakan kecelakaan terjadi pada Sabtu (14/11). Truk CPO dengan nomor polisi (nopol) DA 1643 DC sedang bocor ban dan sopir mengganti ban dengan menyalakan lampu hazard dan segitiga pengaman sebagai tanda peringatan.
"Truk CPO bertabrakan dengan kendaraan roda dua nopol KH 6224 yang dikemudikan. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB tidak ada korban jiwa, tetapi pengendara sepeda motor harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis," terang Bonei kemarin, Senin (16/11).
Boni menceritakan kronologis kejadian berawal ketika truk CPO yang sedang mengalami kebocoran ban belakang dan pada saat bersama muncul parkir di badan jalan sebelah kiri dari arah Kota Sampit.
"Sopir truk sudah nemasang tanda peringatan dan menyalakan lampu. Tetapi pengendara sepeda motor ini ternyata sedang dalam keadaan mabuk diduga obat jenis zenith dan langsung menabrak truk yang sedang parkir itu," ucapnya.
Kecelakaan terjadi di jalan tanpa penerangan itu tidak memakan korban namun kerugian diperkirakan mencapai satu juta rupiah. "Kejadian pada malam hari, tidak terlalu parak kerusakan dua kendaraan yang terlibat dalam laka itu, namun dua pengendara selmat. Untuk itu saya kembali mengingatkan kepada semua masayarakat agar menghindari berkendara pada saat sedang dalam keadaan mabuk, hasilnya seperti ini," imbau Boni. (mir/fm)