PANGKALAN BUN - Pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap II tidak lagi menunggu laporan pertanggungjawaban dari 81 desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dana kali ini tinggal menunggu kucuran dari kas daerah.
Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kelurahan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Kobar Amirhansyah mengatakan, dana desa yang bersumber dari APBN sudah masuk ke rekening kas desa masing-masing. Sedangkan alokasi dana desa (ADD) tahap II yang bersumber dari APBD belum ditransfer ke rekening desa.
"Dana perimbangan juga adanya di kas daerah. Kami sudah menyurati juga, katanya akan ditransfer," ujar Amir, Selasa (8/9).
Ia menambahkan, sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa, semua pendanaan harus dilaporkan setiap semester. Transfer dana desa tidak lagi melalui tahapan dan menunggu laporan, namun hanya menunggu kiriman dari kas daerah itu sendiri.
"Yang penting ada dana di kas langsung ditransfer, itu terserah desa lagi mau digunakan kapan," jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Desa Tanjung Putri Dedy Harianto mengatakan, pembangunan dari dana desa tahap I sudah selesai. Pihaknya telah membangun infrastruktur jalan titian berbahan dasar ulin yang hampir memakan dana sebesar Rp 100 juta.
"Pelaporan sudah selesai baru menunggu dana tahap II," ujarnya, Senin (7/9).
Dalam tahap II nantinya besaran dana akan sama dengan tahap I, yaitu 40 persen. Pihaknya kerja cepat agar tidak terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran. Apabila salah satu desa tidak sanggup menghabiskan dana tersebut maka akan berkurang pendanaan desa pada tahun berikutnya. "Pastinya kita sukses dalam pengelolaan, sementara kita meminta yang ini tidak sukses kan bisa jadi masalah," katanya. (rm-70/yit)