PALANGKA RAYA - Perwakilan massa pendukung Ujang-Jawawi (UJ) kembali mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, Kamis (3/12). Kedatangan perwakilan massa pendukung Ujang-Jawawi yang dikoordinir oleh Setiawan tersebut menyampaikan beberapa tuntutan dan menyerahkan salinan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) kepada komisioner KPU Kalteng.
Tuntutan yang disampaikan oleh massa pendukung Ujang-Jawawi adalah agar KPU segera melaksanakan putusan PT TUN. Mereka juga mendesak agar Ujang-Jawawi segera disosialisasikan kembali yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Kalteng. Kemudian mencetak ulang surat suara dengan tiga pasangan calon.
"Kami sengaja mendatangi kantor KPU Kalteng pada hari ini, karena ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan kepada KPU Kalteng terkait putusan PT TUN yang memenangkan Ujang-Jawawi," kata koordinator massa pendukung Ujang-Jawawi, Setiawan, Kamis (3/12).
Ditegaskannya, ada beberapa tuntutan massa pendukung UJ kepada KPU Provinsi Kalteng, diantaranya mendesak KPU Provinsi Kalteng melaksanakan putusan PT TUN. "Kami sudah sampaikan salinan putusan PT TUN kepada KPU Provinsi dan kami mendesak agar KPU segera melaksanakan putusan itu. Kami juga mendesak agar KPU kembali mensosialisaikan pasangan Ujang-Jawawi melalui iklan yang difasilitasi oleh KPU," tegasnya.
Setiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi seraca kontinyu, jika KPU mengabaikan putusan PT TUN. "Kami hanya ingin hak UJ dan hak kami dikembalikan. Kami juga ingin Pilkada Kalteng damai dan aman. Namun, jika KPU abaikan putusan PT TUN, kami akan terus melakukan aksi," tandasnya. (arj/vin)