PANGKALAN BUN – Ribuan massa pendukung, simpatisan, dan relawan Ujang Iskandar-Jawawi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), memadati Bundaran Pancasila menyambut Ujang yang baru tiba dari Jakarta, Jumat (4/12). Terkait lambatnya KPU RI mengambil keputusan menindaklanjuti putusan sela PT TUN, Ujang menduga lembaga tersebut menerima suap.
”Saya sangat terkejut dengan kabar beberapa hari lalu, tentang pembatalan saya. Ada yang aneh dengan semua ini,” kata Ujang saat menyapa pendukungnya yang mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI.
Menurut Ujang, hal itu dilakukan pihak yang takut kalah dalam Pilkada Kalteng, sehingga melakukan berbagai upaya agar Ujang-Jawawi tidak bisa ikut. Dia juga menyesalkan KPU justru merestui.
”Apa salah Ujang-Jawawi? Sudah ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dengan nomor urut tiga. Bahkan, kita sudah kampanye blusukan hingga ke pelosok, tapi malah di pertengahan jalan dicoret, kan lucu. Tapi, pihak KPU mau disuruh-suruh,” katanya.
Ujang menegaskan, pihaknya akan terus maju dan tetap mengikuti Pilkada 9 Desember mendatang dan melawan kezaliman. ”Kita siap-siap dan terus merapatkan barisan untuk menghadapi Pilgub 9 Desember. Semua pendukung Ujang-Jawawi tetap harus kondusif,” ujarnya.
Menurut Ujang, putusan sela dari PT TUN juga sudah jelas menyebutkan bahwa SK Pembatalan Ujang-Jawawi sebagai cagub-cawagub Kalteng ditunda. ”KPU RI harus taat terhadap undang-undang. Namun, kelihatannya KPU RI belum ada bergerak terhadap hasil putusan sela dari PT TUN tersebut,” katanya.
Ujang menduga KPU RI terindikasi suap sehingga putusan sela PT TUN belum dilaksanakan. ”Kami menduga KPU RI mendapatkan banyak sekali uang. Ingat, saya hanya menduga,” ujarnya.
Dia meminta KPU Kalteng dan KPU kabupaten/kota untuk menghentikan pengiriman surat suara yang hanya terdapat dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. ”Tolong bagi KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota, karena ini pembohongan dan kita sangat dirugikan,” tegasnya.
Ujang mengaku mendengar informasi bahwa penetapannya bersama Jawawi sengaja diulur hingga mendekati pelaksanaan pemilihan. ”Ada kabar, nanti pada tanggal 7 atau 8 Desember baru ada sikap dari KPU. Makanya, hentikan pengiriman surat suara dari KPU kabupaten/kota se-Kalteng,” pungkasnya. (rin/ign)