SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 09 Desember 2015 21:21
Adu Kuat dengan Strada, Pengendara Vixion Masuk RS
ALWANDI/RADAR PALANGKA BARBUK: Barang bukti kendaraan yang terlibat adu kuat di jalan perusahaan Tamtama, diamankan di Mapolres Batara.

MUARA TEWEH – Kasus Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi di Kabupaten Barito Utara (Batara). Kali ini tabrakan terjadi di jalan perusahaan Tamtama KM 18 Desa Juju Baru Kecamatan Lahei, antara Mobil Strada Warna Abu Perak Metalik No Polisi DA 9046 MA yang dikemudikan Jabardin dan sebuah sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam putih nomor polisi KH 3041 AM yang dikendarai oleh R Azmi.

Kapolres Batara AKBP Nurhandono SIK melalui Kasat Lantas Polres Batara AKP Teguh Setiabudi SIK menjelaskan, bahwa peristiwa lakalantas tersebut terjadi pada hari Minggu (6/12) sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu, mobil Strada yang dikemudikan oleh Jabardin melaju dari arah lougpond menuju arah camp PT. Tamtama dan pengendara motor Yamaha Vixion, R.Azmi datang dari arah yang berlawanan, hingga tabrakan antar keduanya pun tak terelakan.

“Akibatnya R.Azmi mengalami patah kaki sebelah kanan, ia langsung dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Muara Teweh untuk mendapat penanganan tenaga medis,” kata Kasat.

Dikatakannya, bahwa petugas dalam hal ini juga telah diturunkan ke lapangan untuk melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi terkait dengan kecelakaan tersebut.

“Kecelakaan ini masih dalam penanganan petugas. Untuk barang bukti berupa mobil dan sepeda motor saat ini telah diamankan di Mapolres Batara,” pungkasnya.(viv/vin)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers