SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 17 Desember 2015 21:07
Obat Kedaluwarsa Dimusnahkan
RIA/RADAR SAMPIT DIMUSNAHKAN: Beberapa petugas dari Dinkes Lamandau ketika memusnahkan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa, kemarin (16/12).

NANGA BULIK – Beberapa jenis obat-obatan telah dicabut peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI karena dianggap berbahaya apabila dikonsumsi.

Kemarin (16/12), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Lamandau melakukan pemusnahan obat yang kedaluwarsa yang telah ditarik dari pasaran.

Pemusnahan dilaksanakan di tempat pembuangan akhir (TPA) Simpang Liku, Kecamatan Bulik dengan disaksikan pihak Dinkes, RSUD, BLH, Kejari dan Polres Lamandau serta instansi terkait.

"Obat-obatan yang dimusnahkan adalah obat yang telah dicabut peredarannya oleh BPOM dan obat yang sudah kedaluwarsa," ujar Kadiskes Lamandau, Dr Jozeb HF Rumouw, Rabu (16/12).

Jozeb merincikan jenis-jenis obat yang dimusnahkan antara lain dextromethorpan, antalgin, ketorolac, ceftriaxon injeksi, aquades, amoxillcin, ranitidin, cefotaxime, cefadroxil, infus dextrose 5 persen, ambroxol sirup, mediamel, metiegrometrinmaleat, gliserin cair, Gg, gliseril,salicyl,CTM, Vit C, ekstrak beladon
dan dexamethason.
"Prosedur pemusnahan sudah sesuai dengan ketentuan dari Kemenkes RI,” tegasnya. (mex/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers