PALANGKA RAYA – Melakukan pencurian kendaraan bermotor dan tertangkap tangan oleh anggota kepolisian, Purnomo alias Ipur (28) warga Jalan Tenggiri kini resmi jadi penghuni sel tahanan.
Pencuri ini diamankan bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Juviter Z KH 2764 TC, milik Dian (40) warga Jalan Sakan III. Pelaku ditangkap, Kamis (31/12) lalu. Namun demi pengembangan dan penyelidikan mendalam baru dipublikasikan, Senin (4/1). Dia dikenakan pasal 362 Jo 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Todoan Gultom menyebutkan pelaku beraksi dengan cara merusak kunci stank motor. Tetapi ketahuan saat membawa kabur motor curian tersebut hingga akhirnya diamankan warga dan anggota kepolisian.
Diceritakannya, pelaku sengaja datang ke barak Jalan Sakan III dengan menggunakan sepeda motor Satria F bernopol KH 6438 AT. Melihat motor terparkir di depan rumah dengan keadaan terkunci stang. Pelaku merusak kunci dan berusaha membawa kabur motor.
Namun, warga yang melihat hal tersebut langsung melaporkan kejadian ke polisi dan setalah laporan diterima, dengan sigap petugas pun melakukn pngejaran, hingga pelaku langsung diringkus dan kini sudah berstatus tersangka.
“Petugas Mengamankan pelaku di TKP (tempat kejadin perkara). Bahkan (pelaku) sempat melawan serta memberikan perlawanan kepada petugas saat diamankan. Awalnya mengaku ada tujuh unit sepeda motor yang berhasil dicurinya, ternya itu bohong belaka,” tutur Gultom.
Perwira Polri ini menerangkan pelaku saat ini masih dimintai keterangan secara intensif. Ia curiga bahwa tersangka merupakan jaringan pelaku curanmor (pencurian kendaran bermotor) dan telah beraksi di beberapa lokasi di Palangka Raya.
“Makanya kami masih lidik, pengakuanya selalu berubah-rumah. Kita kembangkan lagi,”pungkas Gultom.
Sementara itu, Ipur menerangkan bahwa dirinya bukan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dia mengaku saat kejadian dalam pengaruh obat daftar G hingga merasakan bahwa motor tersebut milik dirinya.
“Saya merasakan motor dan rumah itu punya diriku, tapi gak ada niat mencuri atau mengambil. Khilaf mas bro,” tuturnya sambil tersenyum saat ditanya mengapa melakukan pencurian. (daq/vin)