SAMPIT - Kejaksaan Negeri Sampit terus menggenjot empat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini mereka tangani. Tampak Camat Antang Kalang Upi, Haryono pejabat dilingkungan DP2KAD Kotim serta Zulhaidir mantan pejabat DP2KAD Kotim yang kini menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang di Disperindagsar hadir di kantor Kejaksaan Negeri Sampit, kemari (6/1).
Informasinya mereka hadir memberikan keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ADD di Desa Sungai Puring. ”Saya hadir tadi sebentar saja diminta tolong untuk menghadirkan Kades Sungai Puring, sementara saya sendiri sudah dimintai keterangan," ungkap Upi kepada media ini, Rabu (6/1).
Sementara itu Zulhaidir sendiri tampak bungkam ketika keluar dari ruang jaksa saat dicoba ditanya terkait apa kehadirannya di Kejaksaan tadi. Dia setelah keluar langsung menuju motornya yang terparkir di halaman kantor Kejaksaan dan meninggalkan kantor itu, sementara Haryono sudah terlebih dahulu keluar dia diantar dan dijemput mobil jenis Avansa berplat merah.(Berita selengkapnya baca Radar Sampit, Kamis 7 Januari 2016) (co/tha)