SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 27 Juli 2018 09:40
Standar Operasional Pelabuhan Wajib Diperhatikan
DISKUSI: Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Endang Kusriatun (depan) menyampaikan sejumlah kebijakan pemerintah dalam pengelolaan pelabuhan, Kamis (26/7).(YUSHO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menuntut pengelolaan pelabuhan agar dapat memperhatikan semua standar yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal ini perlu diutamakan, karena keberadaan pelabuhan tidak hanya sebagai sarana transportasi, tapi juga sebagai sarana penunjang peningkatan ekonomi daerah.

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Endang Kusriatun mengatakan, fungsi pelabuhan harus diperkuat karena bisa menjadi pemacu ekonomi daerah. Maka dari itu, standar operasional yang sudah ditetapkan peraturan Perundang-undangan wajib ditaati.

“Sistem pelabuhan, standar pelayanan, standar keselamatan dan keamanan, termasuk sumber daya manusia di dalamnya sudah dijelaskan secara detail. Jadi, poin penting ini harus terpenuhi dalam operasional pelabuhan,” kata Endang pada acara Focus Group Discussion (FGD) Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI), Kamis (26/7).

Ia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 51 tahun 2015, tentang Penyelenggar Pebuhan Laut, semua lembaga yang betugas memerhatikan pelabuhan diwajibkan fungsi dan jasa kepelabuhanan sebagai sarana ekonomi, standar pelayanan, menjaga keaman dengan mengutakan standar yang ditentapkan dalam peraturan tersebut.

“Ada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), kemudian ada lagi Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Lembaga inilah yang kami harapkan memerhatikan standar-standar tersebut,” katanya.

Selain memerhatikan standara operasional, Pemprov Kalteng juga meminta agar dilakukan penyempurnaan tata laksana organisasi dan administrasi guna mendukung modernisasi usaha jasa pelabuhan secara terpadu.

Yang tak kalah penting juga soal invetarisasi, sertfikasi, hingga rekomendasi yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Sebab, ucapnya Endang, untuk mendukung kelancaran arus barang, penumpang, hingga percepatan pembangunan, maka poin-poin tersebut harus dipenuhi dan dipadukan dengan pemenuhan standar operasional.

“Oleh karena ini Pemprov Kalteng sangat mengharapkan kerja sama dalam penyediaan dan pelayanan di pelabuhan. Semua aturan diikuti, baik dari Undang-undang, dan peraturan menteri. Kita lihat seberapa besar fungsi pelabuhan, maka wajar tuntutannya juga harus dipenuhi,” pungkasnya. (sho/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers