PANGKALAN BUN- Tim dari Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) meninjau produk usaha makanan di Desa Kapitan Kecamatan Kumai, Kamis (10/9). Kunjungan itu untuk menguji kualitas produk Usaha Kecil Menengah (UKM) milik Sarifah Salmah yang memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI).
Syarifah Salmah mendapatkan label SNI dari Kementerian kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jendral pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (Ditjen P2HP) pada Desember 2014 lalu. Dengan memberikan label SNI tentunya Ditjen P2HP juga tidak lepas tangan begitu saja, pihaknya terus mengawasi kualitas makanan olahan ikan pada produk-produk buatan Syarifah Salmah tersebut.
Mintut, salah satu staf sertifikasi produk hasil perikanan dari Ditjen P2HP mengatakan, pemberian label SNI itu tidak sembarangan, karena ada pengawasan secara berkala yang terus dilakukan terhadap kualitas makanan. Pasalnya dengan label SNI itu mencakup produk Indonesia yang bisa dipasarkan sampai ke luar negeri.
“Kita tetap memantau perkembangan masalah kualitas makanan dan kandungannya. Apakah tetap sama seperti awal hingga sekarang. Kita hari ini melakukan pengambilan sample untuk di uji, dan hasilnya keluar dua minggu lagi,” terangnya.
Kemudian lanjutnya, apabila nanti hasil uji lab itu hasilnya jelek, tentunya status SNI bisa dicopot. Kemudian pihaknya memberikan toleransi waktu agar pemilik olahan bisa memperbaiki kualitas produknya agar seperti semula. “Kita dorong terus agar yang lain semakin tertarik karena ini satu-satunya olahan ikan Tenggiri yang mempunyai label SNI di Kalteng,” ungkap Mintut.
Sementara Syarifah Salmah mengatakan, dirinya sejauh ini terus memperhatikan kualitas produknya. Dan semua pegawai juga menggunakan pakaian steril yang tertutup.
“Kami dari dulu mengutamakan kualitas, dan kita memiliki label SNI itu karena kualitas. Hal itu terus saya jaga agar hasil olahan saya bisa dipasarkan sampai luas,” pungkasnya. (rin/gus)