SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 10 September 2018 19:16
Polsek Ketapang Razia Tiga THM
Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang, memeriksa para pengunjung tempat hiburan malam (THM) yang ada di Sampit, Sabtu (8/9) pukul 23.00 WIB malam.(FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT-  Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang, merazia sebuah tempat hiburan malam (THM) yang kerap kali menjadi sarang penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (8/9) malam.

Dalam razia kali itu, petugas berhasil menjaring tiga orang pengunjung THM lantaran tidak memiliki kartu tanda pengenal atau KTP.

”Kami menemukan beberapa pengunjung THM, yang diketahui tidak memiliki KTP. Maka dari itu, kami langsung mengimbau kepada seluruh pengunjung apabila hendak ke mana-mana selalu membawa KTP,” jelas Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga.

Dalam kegiatan itu, sebanyak enam belas anggota Polsek Ketapang terlibat dalam melaksanakan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketapang.

”Razia kali ini, kami mengarah ke tiga titik lokasi THM yang ada di Kota Sampit. Adapun tujuannya yakni mengantisipasi dengan adanya peredaran narkoba, senjata tajam (sajam), serta identitas para pengunjung THM itu tadi,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kadek, sebanyak tiga orang yang tidak memiliki KTP dibawa ke Mako Polsek Ketapang guna diberikan pembinaan. Dalam kegiatan itu, pihaknya tidak menemukan adanya peredaran narkoba hingga sajam.

”Tiga orang telah kami bina hingga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Dalam kegiatan ini, tidak ada tanda-tanda adanya peredaran narkoba hingga membawa sajam di THM,” pungkasnya. (sir/oes)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers