SAMPIT- – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang, merazia sebuah tempat hiburan malam (THM) yang kerap kali menjadi sarang penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (8/9) malam.
Dalam razia kali itu, petugas berhasil menjaring tiga orang pengunjung THM lantaran tidak memiliki kartu tanda pengenal atau KTP.
”Kami menemukan beberapa pengunjung THM, yang diketahui tidak memiliki KTP. Maka dari itu, kami langsung mengimbau kepada seluruh pengunjung apabila hendak ke mana-mana selalu membawa KTP,” jelas Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga.
Dalam kegiatan itu, sebanyak enam belas anggota Polsek Ketapang terlibat dalam melaksanakan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketapang.
”Razia kali ini, kami mengarah ke tiga titik lokasi THM yang ada di Kota Sampit. Adapun tujuannya yakni mengantisipasi dengan adanya peredaran narkoba, senjata tajam (sajam), serta identitas para pengunjung THM itu tadi,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Kadek, sebanyak tiga orang yang tidak memiliki KTP dibawa ke Mako Polsek Ketapang guna diberikan pembinaan. Dalam kegiatan itu, pihaknya tidak menemukan adanya peredaran narkoba hingga sajam.
”Tiga orang telah kami bina hingga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Dalam kegiatan ini, tidak ada tanda-tanda adanya peredaran narkoba hingga membawa sajam di THM,” pungkasnya. (sir/oes)