PALANGKA RAYA – Pelarian Warto (30) dan Suli (28) berakhir di tangan Tim Jatanras dan Intelmob Polda Kalteng. Dua pelaku perampok spesialis nasabah bank ini ditangkap saat berniat meninggalkan Palangka Raya menuju Jakarta melalui Bandara Tjilik Riwut.
Keduanya diamankan saat menunggu keberangkatan pesawat, Kamis (14/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat dibekuk, tidak ada perlawanan dari keduanya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa BPKB dan sejumlah uang.
Warto dan Suli masuk DPO (daftar pencarian orang) jajaran Polda Kalsel. Mereka beraksi bersama empat pelaku lain yang kini telah diamankan Poltabes Banjarmasin. Dalam bertindak, pelaku menggunakan paku berbentuk L dan mengembosi ban korban. Terakhir, kawanan perampok ini berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 200 juta.
Ditreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Purnama Barus melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Devy Firmansyah membenarkan keberhasilan tim Jatanras dan Resintelmob Polda Kalteng membekuk dua pelaku dari jaringan penjahat Banjarmasin. Perampokan terjadi di Simpang Lampu Merah dekat Polrestabes Banjarmasin. Empat pelaku berhasil ditangkap Polda Kalsel dan dua pelaku lain ditangkap Polda Kalteng.
Pamen Polri ini mengungkapkan, berdasarkan ”nyanyian” empat pelaku yang berhasil ditangkap, keduanya berada di Palangka Raya. Sebelum diserahkan ke Polda Kalsel, keduanya akan diperiksa intensif.
”Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah pernah melakukan kejahatan di Kalteng. Kalau tidak, diserahkan ke Banjarmasin. Kalau ada, nanti akan berkoordinasi dengan Polda Kalsel,” kata Firmasyah seraya menambahkan, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (daq/ign)