SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 11 September 2015 23:19
Pembakar Lahan Dipenjara
Sat Reskrim Polres Lamandau melakukan reka ulang di TKP kebakaran lahan di dekat kompleks Bukit Hibul. Satu warga dijebloskan ke penjara sebagai tersangka.

NANGA BULIK – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau akhirnya menetapkan satu tersangka pembakaran lahan.

Ini tentu menjadi peringatan bagi pembakar lahan dan diharapkan aparat terus mengusut kasus kebakaran lahan (karhan) di Nanga Bulik.

"Untuk kasus kebakaran lahan di Desa Kujan maupun belakang lapangan Kartawana belum mendapat informasi, namun yang terjadi di dekat perumahan dinas, kami sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial E," ujar Plt Kasat Reskrim AKP Henry mewakili Kapolres Lamandau, kemarin (10/9).

Henry membeberkan dari keterangan saksi dan pengakuan tersangka, yang bersangkutan sengaja membakar karena ingin membersihkan lahan untuk membangun rumah.

"Disayangkan setelah membakar, dia pergi. Sehingga tidak tahu kalau api menjalar hingga membakar semak belukar dan terus meluas," beber Henry.

Karena kelalaiannya ini tersangka dijerat dengan Peraturan Gubernur Kalteng nomor 5 tahun 2003 pasal 25 dengan ancaman 6 bulan penjara atau denda sebesar Rp. 5 juta.

"Kepada warga yang melihat pelaku pembakar lahan diharapkan langsung melapor ke Polres atau aparat terdekat," imbau Henry.

Sementara, pantauan koran ini kebakaran lahan dalam kota Nanga Bulik terus meluas dan tersebar ke beberapa titik berbeda.

Sejak Selasa (8/9) hingga Kamis (10/9) puluhan hektare lahan dan kebun sawit milik warga Desa Kujan Kecamatan Bulik hangus terbakar.

Sebelumnya, kebakaran lahan juga terjadi dekat perumahan dinas Bukit Hibul. Kemudian belakang lapangan Kertawana sepanjang hampir 1 kilometer dan mengarah ke perumahan padat penduduk. Kebakaran juga terjadi di Jalan Sudiro belakang rencana pasar induk.

Selain BPBD, Damkar, tampak aparat TNI dan Polri berpatroli sepanjang siang dan malam untuk menjaga kemungkinan terjadi kebakaran lahan. (mex/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers