SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 11 September 2015 23:19
Pembakar Lahan Dipenjara
Sat Reskrim Polres Lamandau melakukan reka ulang di TKP kebakaran lahan di dekat kompleks Bukit Hibul. Satu warga dijebloskan ke penjara sebagai tersangka.

NANGA BULIK – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau akhirnya menetapkan satu tersangka pembakaran lahan.

Ini tentu menjadi peringatan bagi pembakar lahan dan diharapkan aparat terus mengusut kasus kebakaran lahan (karhan) di Nanga Bulik.

"Untuk kasus kebakaran lahan di Desa Kujan maupun belakang lapangan Kartawana belum mendapat informasi, namun yang terjadi di dekat perumahan dinas, kami sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial E," ujar Plt Kasat Reskrim AKP Henry mewakili Kapolres Lamandau, kemarin (10/9).

Henry membeberkan dari keterangan saksi dan pengakuan tersangka, yang bersangkutan sengaja membakar karena ingin membersihkan lahan untuk membangun rumah.

"Disayangkan setelah membakar, dia pergi. Sehingga tidak tahu kalau api menjalar hingga membakar semak belukar dan terus meluas," beber Henry.

Karena kelalaiannya ini tersangka dijerat dengan Peraturan Gubernur Kalteng nomor 5 tahun 2003 pasal 25 dengan ancaman 6 bulan penjara atau denda sebesar Rp. 5 juta.

"Kepada warga yang melihat pelaku pembakar lahan diharapkan langsung melapor ke Polres atau aparat terdekat," imbau Henry.

Sementara, pantauan koran ini kebakaran lahan dalam kota Nanga Bulik terus meluas dan tersebar ke beberapa titik berbeda.

Sejak Selasa (8/9) hingga Kamis (10/9) puluhan hektare lahan dan kebun sawit milik warga Desa Kujan Kecamatan Bulik hangus terbakar.

Sebelumnya, kebakaran lahan juga terjadi dekat perumahan dinas Bukit Hibul. Kemudian belakang lapangan Kertawana sepanjang hampir 1 kilometer dan mengarah ke perumahan padat penduduk. Kebakaran juga terjadi di Jalan Sudiro belakang rencana pasar induk.

Selain BPBD, Damkar, tampak aparat TNI dan Polri berpatroli sepanjang siang dan malam untuk menjaga kemungkinan terjadi kebakaran lahan. (mex/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Siap Dukung Kemajuan Pesantren Nurul Hijrah

SUKAMARA - Pondok Pesantren Nurul Hijrah Sukamara menggelar acara milad…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Nilai-nilai Pancasila Harus Diterapkan

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menegaskan bahwa upacara…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Wabup Lamandau Sampaikan Usulan dalam RPJMD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid didampingi Plt Bappedalitbang…

Jumat, 30 Mei 2025 17:21

Jaringan PDAM akan Dibangun di Lokasi Transmigrasi dan Pulau Nibung

SUKAMARA - Tahun ini jaringan pipa milik PDAM Tirta Sukma…

Jumat, 30 Mei 2025 17:20

Percepat Pembangunan Natai Sedawak

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki berharap dengan komunikasi dan koordinasi…

Jumat, 30 Mei 2025 17:20

Pemkab Lamandau Berkomitmen Raih KLA

NANGA BULIK – Pada tahun 2019 dan 2021, Kabupaten Lamandau…

Rabu, 28 Mei 2025 17:07

Disperpusip Gelar Sosialisasi Arsiparis 2025

SUKAMARA - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Sukamara menggelar sosialisasi…

Rabu, 28 Mei 2025 17:07

Kabupaten Lamandau Terbaik Kualitas Produk Hukum Daerah

NANGA BULIK - Satu lagi penghargaan diterima Pemerintah Kabupaten Lamandau…

Rabu, 28 Mei 2025 17:06

Desa Sungai Bundung Ditetapkan Program EKI

SUKAMARA -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menetapkan Desa Sungai Bundung,…

Rabu, 28 Mei 2025 16:46

Sukamara Raih Prestasi Delapan Cabang lomba

SUKAMARA - Dari 11 cabang lomba yang diikuti, kontingen Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers