TAMIANG LAYANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menyetujui Raperda laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan saat rapat paripurna IV masa sidang II, di Aula Rapat DPRD Setempat, Rabu (3/7).
Ketua DPRD Broelalano mengatakan, pihaknya mengapresiasi laporan keuangan Pemkab Barito Timur 2018 yang kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP tersebut merupakan ketiga kalinya.
"Semoga ini menjadi motivasi pemkab untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah sekaligus semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap Broelalano.
Politisi fraksi PDIP tersebut, secara substansi Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 yang dibahas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun mendapatkan persetujuan, namun dewan tetap mengingatkan kepada pemerintah daerah Barito Timur untuk tetap melakukan perbaikan. Terutama terhadap pengelolaan keuangan dan memperbaiki adanya temuan-temuan jangan sampai terulang kembali.
"Kami mengharapkan agar ke depannya, pengelolaan keuangan lebih baik lagi, melakukan perencanaan yang matang dan terus berinovasi," pungkasnya.(apr/oes)