TAMIANG LAYANG - Kalangan legislator Kabupaten Barito Timur meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk dapat memastikan jadwal pleno penetapan calon legislatif terpilih (Caleg) dan penetapan kursi.
"Karena saat kita sudah menggelar banmus dan telah ditetapkan jadwal untuk paripurna pemberhentian serta pelantikan kepada anggota Dewan terpilih," kata Wakil Ketua II DPRD Bartim Arianthon S Muller, kepada awak media, Jumat (26/7) di Tamiang Layang.
Dijelaskan Ariantho, pada anggota DPRD saat ini masa 2014-2019 pelantikan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus lalu, sehingga akhir masa jabatan (AMJ) anggota dewan saat ini pada 14 Agustus 2019.
"Kita harap jadwal penetapan caleg terpilih dari KPU tidak meleset sehingga tidak ada kekosongan apabila setelah tanggal tersebut ada jadwal paripurna," ujarnya.
Diharapkanya KPU melaksanakan penetapan Caleg terpilih di akhir bulan Juli.
"Kami dari dewan tidak ingin mengambil risiko, maksudnya apabila belum ada penetapan caleg terpilih masa 2019-2024 dan pelantikan, tidak ada pemimpin sidang paripurna ataupun lainnya," pungkasnya.(apr/oes)