KASONGAN - Kabut asap yang menyelimuti Kasongan dan sekitarnya semakin pekat, terutama pada pagi dan malam hari. Pengguna jalan diimbau menghidupkan lampu kendaraan agar terlihat oleh pengendara lain.
Kasat Lantas Polres Katingan Iptu Salahiddin mengatakan, tebalnya kabut asap saat ini menganggu penghilatan pengendara. Pengendara perlu menyalakan lampu kendaraannya pada siang hari.
“Pengendara kendaraan di jalan raya tetap menyalakan lampu kendaraannya untuk membantu penglihatan yang terganggu akibat kabut asap,” ungkapnya belum lama ini.
Hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas terutama bagi pengendara yang melakukan aktivitas di pagi dan malam hari. Kewajiban menyalakan lampu kendaraan di siang hari, sudah diatur dalam peraturan berlalulintas. Dan manfaatnya, sangat terasa ketika kabut asap mengurangi jarak pandang dalam berkendara.
”Tujuannya tentu untuk membantu penglihatan, apalagi kabut asap makin tebal sehingga rawan terjadinya kecelakaan akibat berkurangnya jarak pandang,” kata dia.
Ia juga mengharapkan pengendara roda dua maupun empat tetap memperhatikan keselamatan dalam berlalulintas, serta melengkapi kendaraannya dengan peralatan keselamatan, seperti kaca spion dan helm untuk mengurangi risiko fatal jika terjadi kecelakaan di jalan raya.
”Terutama di jalan lintas, pengendara biasanya melaju dengan kecepatan tinggi sehingga perlu waspada,” timpalnya. (agg/yit)