PANGKALAN BUN - Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) XII/2-2PBN dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar operasi razia dadakan Pekan Disiplin TNI, Sabtu (12/9) malam. Sasaran razia adalah tempat hiburan malam dan hotel di Pangkalan Bun dan Kumai.
Razia yang dipimpin oleh Komandan Sub Denpom XII/2-2PBN, Kapten CPM Anton Nurseto itu menarget anggota TNI yang tidak disiplin. Kegiatan dalam rangka menyambut HUT TNI ke-70 ini dimulai Sabtu pukul 22.00 WIB hingga Minggu pukul 01.00 WIB. Hasilnya, tidak satu pun anggota TNI yang terjaring razia.
Petugas hanya mendapati belasan pasangan tidak resmi dan beberapa remaja yang tidak mempunyai kartu identitas. Mereka langsung ditangani oleh Satpol PP Kobar.
"Anak-anak pelajar yang lewat dari jam malam itu akan kita tertibkan," ucap Kasatpol PP Hasan Basri Hasan, Minggu (13/9) dini hari.
Dalam kegiatan pekan disiplin ini, bila ada anggota TNI yang melanggar maka akan berurusan dengan Polisi Militer. Namun bila ada masyarakat sipil yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2014, akan diamankan oleh Satpol PP.
"Titik-titik yang dirazia adalah tempat karaoke, hotel-hotel, tempat hiburan malam (THM) ataupun jalan-jalan yang rawan dengan kejahatan," kata Hasan.
Dari pantauan di lapangan, kegiatan pekan disiplin cukup terkoordinasi dengan baik sehingga dapat menjaring belasan pasangan tanpa ikatan resmi di hotel-hotel kelas melati, seperti Hotel Mentari, Sampuraga, dan Hotel Bone. Operasi kemudian dilanjutkan ke Hotel Kecubung pada tempat-tempat karaoke hanya mendapati minuman keras (miras) bermerek, miras tersebut turut diamankan anggota satpol PP.
Operasi dilanjutkan ke hotel dan karaoke Cingka dan Flaminggo di Jalan Pasir Panjang. Dalam operasi tersebut petugas tidak mendapatkan apapun. Diduga operasi sudah bocor.
Razia lanjut ke Hotel Mutiara dan Garuda di Kumai. Tiga pasangan non suami-istri terjaring di tempat ini.
Razia terakhir di THM Hotel Swiss Bellin. Petugas hanya menjaring tiga wanita tanpa indentitas yang salah satunya gadis berusia 14 tahun, tiga waria. Aparat juga mengamankan beberapa botol minuman keras.
Semua yang terjaring dari pasangan tanpa ikatan resmi dan beberapa yang tidak mempunyai identitas digelandang ke kantor Satpol PP Kobar untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menandatangai surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Supiansyah mengatakan, para pasangan tak resmi dan warga tanpa identitas yang terjaring langsung dipulangkan pada malam itu juga. Ada yang dijemput orang tua dan ada juga yang dijemput keluarganya. Namun untuk remaja usia 14 tahun yang terjaring ini baru bisa dipulangkan pagi hari karena menunggu orang tuanya menjemput.
"Setelah kita data, langsung kita pulangkan, karena bukan wewenang kami menahan lebih dari 1x24 jam. Ada yang dijemput orangtua dan keluarganya. Semua kita beri shock terapi agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelas Supiansyah. (rm-70/yit)