SAMPIT- Supriadi terpilih menjadi Ketua DPD Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (LMDD-KT) Kotawaringin Timur periode 2019-2024 dalam Musyawarah Daerah IV yang dilaksanakan di Sampit.
"Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan ini. Selanjutnya kami bersama-sama akan menyusun kepengurusan. Saya mengharap dukungan semua pihak agar bisa membawa LMDD-KT lebih maju lagi untuk memperjuangkan nasib masyarakat," kata Supriadi di Sampit, Sabtu.
Supriadi yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kotawaringin Timur ini terpilih menjadi ketua baru melalui rapat pleno pemilihan ketua untuk menggantikan ketua sebelumnya yaitu Burhanudin yang berakhir masa jabatannya.
Saat penjaringan bakal calon, ada 17 pemegang hak suara yang mengusulkan nama. Hasil penghitungan, Supriadi mendominasi dengan 12 suara dan menjadi satu-satunya yang memenuhi syarat sebagai calon sehingga pilihan aklamasi terhadap Supriadi.
Saat ini Tim Formatur sedang menyusun kepengurusan, namun Supriadi menyampaikan sejumlah nama yang akan dipilih yakni Waren sebagai Sekretaris dan Absen Tue sebagai Bendahara. Sejumlah nama ketua partai politik juga akan dirangkul, diantaranya Ahmad Yani, Parimus dan Ary Dewar.
Supriadi menyatakan komitmennya untuk membawa LMDD-KT lebih maju dan besar lagi. Pihaknya akan turun ke 17 kecamatan untuk menghidupkan struktur organisasi di tingkat kecamatan agar jalannya organisasi ini lebih maksimal.
Dia berharap dukungan semua pihak karena pengurus LMDD-KT tidak akan bisa berbuat maksimal tanpa ada dukungan besar itu. Lembaga ini bisa dioptimalkan untuk memperjuangkan dan membantu masyarakat.
Supriadi menegaskan posisi LMDD-KT adalah independen dan menjadi penyeimbang. Lembaga ini akan berupaya keras memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat lokal.
"Kalau kebijakan pemerintah pro rakyat maka akan kami dukung, tetapi kalau tidak pro rakyat maka akan kami kritisi dan ingatkan. Kami tidak ingin diintervensi pemerintah," kata Supriadi.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur ini berharap nanti LMDD-KT tidak sepenuhnya tergantung kepada pemerintah. Dia juga berharap nantinya ada peraturan daerah untuk memperkuat keberadaan dan posisi lembaga ini.(gus)