KUALA PEMBUANG-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Seruyan, untuk beranikan membuat Surat Kepemilikan Tanah (SKT). Sebab saat ini banyak warga yang memiliki yang tidak memiliki SKT, baik itu tanah warisan maupun tanah peninggalan leluhur.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, masyarakat yang memiliki lahan namun masih belum memiliki SKT, hendaknya bisa segera membuat SKT atas lahan yang dimiliki tersebut. Jangan sampai warga yang memiliki tanah tapi tidak memiliki SKT.
"Bagi masyarakat yang belum memiliki SKT saya imbau, untuk membuat. Terutama tanah yang dijadikan rumah atau tempat tinggal," jelas Eko.
Hal tersebut untuk menghindariterjadinya konflik dikemudian hari, atas kepemilikan dari tanah atau lahan tersebut. Untuk itu hal ini menjadi perhatian masyarakat.
Selain itu, manfaat SKT agar masyarakat tertib administrasi, serta memudahkan persyaratan jika memang mendapatkan bantuan dari pemerintah, seperti program bedah rumah dan yang lainnya.
Sehingga pemerintah desa juga memiliki data, berapa jumlah rumah dan tanah yang ada di wilayah desanya. Sehingga jika terjadi permasalahan, pemilik tanah mempunyai bukti kepemilikan, terutama tanah yang didapatkan dari warisan.
"Saya selalu sampaikan hal ini setiap ada kunjungan ke desa - desa, dan mengimbau kepada kepala desa (Kades), untuk membantu warganya jika memang mengalami kesulitan terkait pembuatan SKT," tandasnya. (rm-98/dc)