SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 18 Februari 2020 09:46
Pemkot Palangka Raya Pastikan Seluruh Warga Tersensus
SENSUS : Walikota Palangka Raya Fairid Naparin berpose bersama jajaran pemerintah kota di halaman kantor walikota Palangka Raya, Senin (17/2). FOTO IST HUMAS PEMKOT

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung untuk mensukseskan pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020, oleh Badan Pusat Statistik tahun ini. Bentuk dukungan itu dengan menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemkot mengikuti sensus tersebut.

Walikota Palangka Raya Fairid Naparin meminta, agar seluruh masyarakat di Palangka Raya tersensus, jangan sampai ada yang terlewat atau tidak terdata. Untuk itu selain petugas yang mendatangi, masyarakat juga harus aktif untuk melakukan sensus.

“Terlebih saat ini sistemnya online, sehingga masyarakat yang sibuk atau sering tidak ada di rumah, dapat melakukan pendataan secara online,” terangnya.

Fairid Naparin menekankan manfaat adanya sensus penduduk ini, yakni akan mendapatkan data basis yang fundamental. Baik jumlah pendudukan, terkait aktivitas penduduk, kontribusi penduduk dalam menggerakan perekonomian, penduduk yang menerima akses layanan sosial hingga bisa mengaktualisasikan bonus yang ada.

“Tentunya manfaat banyak bagi pemerintah dalam merumuskan program atau kebijakan dengan adanya data basis ini namun dengan catatan upaya bersama bahwa data itu harus valid. Maka itu komitmen untuk mensuseskan sensus penduduk ini, makanya kita dan warga harus mendukung agar nantinya data yang ada riil,” ujarnya.

Fairid Naparin menambahkan bahwa data hasil sensus penduduk ini, tidak hanya bermanfaat sekarang, namun juga untuk mengantisipasi apa yang terjadi di Indonesia di masa yang akan datang. Apalagi inovasi dalam sensus penduduk 2020 ini akan menggunakan metode kombinasi dan Multimode Data Collection.

Untuk diketahui mengikuti sensus caranya setiap orang menyiapkan Kartu Keluarga, KTP, dan Akta Nikah atau buku nikah, surat kematian kemudian langsung membuka link sensus.bps.go.id.

Setelah masuk ke sistem online tersebut maka isilah NIK dan Nomor KK. Lalu isi datanya sesuai panduan dan jawablah pertanyaan yang sudah disiapkan dengan jujur dan sebenar-benarnya. Setela mengisi seluruh pertanyaan maka tandai bahwa anda sudah selesai mengisi dengan klik tombil “Kirim”. (daq/dc)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers