PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan akan mempercepat pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) pemerintah provinsi. Rancangan regulasi baru itu antara lain, tentang Rencana Umum Energi Daerah, dan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter memastikan, kedua rancangan produk hukum daerah tersebut akan segera dimasukan dalam agenda pembahasan dewan, yang nantinya akan dikomunikasikan bersama pihak eksekutif. Tahapan demi tahapan penyusunan raperda ini diharapakannya dapat terpenuhi.
"Pemerintah sudah menyampaikan pidato pengantar terkait dua produk hukum itu. Selanjutnya akan ada tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya, usai pelaksanaan Rapat Paripurna ke-9 masa sidang I, Senin (17/2).
Jimmy melanjutkan, raperda yang diajukan pemerintah provinsi tersebut memiliki dampak terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Seperti halnya tentang rencana umum energi daerah, yang dianggap mampu menjadi roadmap pengelolaan yang lebih terarah, dalam mendukung percepatan pembangunan di segala bidang.
Sama halnya dengan raperda pengelolaan barang milik daerah, yang tujuannya tidak hanya untuk penataan aset. Sebab lanjut Jimmy, dengan adanya produk hukum, dirinya yakin pengelolaan aset atau barang milik daerah dapat lebih rapi dan terdata, sehingga berpengaruh baik terhadap pemeriksaan yang dilakukan lembaga terkait.
"Raperda-raperda ini berkaitan juga dengan hajat hidup orang banyak, yang artinya keberadaannya tidak hanya untuk kepentingan daerah. Maka dari itu, DPRD akan melihat semua sisi dalam pembahasan keduanya," papar Politikus Partai Demokrat ini.
Dirinya juga berharap, komunikasi baik antara DPRD dan pemerintah provinsi dapat terus terjalin. Sehingga semua tahapan dalam proses pembahasan raperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal.
"Kalau target itu kan pasti ada, karena yang namanya kerja tidak mungkin tidak ada target. Yang pasti kuncinya koordinasi dengan pemerintah, agar tahapan-tahapannya bisa terlaksana semua," pungkas Jimmy Carter. (sho/gus)