PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi mengingatkan, seluruh perusahaan yang mengembangkan usahanya di wilayah ini agar bisa melaporkan setiap lowongan pekerjaan (loker) ke Dinas Tenga Kerja (Disnaker) setempat.
Menurutnya hal tersebut akan mempermudah siapapun mendapat informasi mengenai lapangan pekerjaan. Karena dengan adanya informasi yang disampaikan melalui dinas teknis, tentu saja akan membuat pencari kerja tidak kesulitan mendapat berbagai informasi lowongan pekerjaan.
“DPRD mendorong mengenai hal itu, hal ini agar masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan bisa mencari tahu mana saja perusahaan yang membuka loker di daerah kita,” katanya kemarin.
Dengan terpusatnya informasi mengenai lowongan pekerjaan di satu tempat, maka masyarakat tidak usah lagi pusing-pusing menanyakan loker ke setiap perusahaan, karena sudah ada di Disnaker Kota Palangka Raya.
Hanya saja sekarang ini tidak semua perusahaan melaporkan loker tersebut ke instansi terkait. Maka dari itu hal seperti ini tentunya harus ditaati oleh perusahaan yang mencari pendapatan di kota setempat.
“Sebenarnya perusahaan itu sudah ada kesepakatan untuk memberdayakan masyarakat setempat, kalau membuka loker. Maka dari itu semoga apa yang kami inginkan bisa segera dilakukan perusahaan apabila membuka loker,” ucapnya.
Oleh sebab itu, diharapkan perusahaan yang ada di Palangka Raya dapat melaporkan apabila membuka lapangan pekerjaan. Hal ini tentu saja tujuannya tidak lain guna mengurangi pengangguran di Kota Palangka Raya.(sho/dc)