PANGKALAN BUN - Camat Arut Selatan Syahrudin mediasi permasalahan antara Kepala Desa Runtu dan para tokoh masyarakat setempat, di Aula Kantor Kecamatan Arut Selatan Senin (24/2). Ketegangan kedua belah pihak itu diduga akibat kemunculan video call porno yang diduga dilakukan oleh sang Kades hingga menimbulkan protes dari sejumlah tokoh.
Menurut Syahrudin, mediasi ini sudah direncanakan beberapa waktu lalu namun baru bisa terlaksana. Karena dari kemunculan video call porno itu sempat ada upaya melapor ke Kepolisian.
"Sebelum melakukan mediasi ini, saya bersama pihak terkait melakukan pendekatan pada kedua belah pihak yang berseteru. Kita juga mendatangi para tokoh masyarakat di Desa Runtu," ujarnya.
Dari pola pendekatan yang dilakukan tersebut, banyak argumen dari berbagai pihak. Sehingga jalan terakhir harus dikumpulkan dalam satu pertemuan untuk mencari penyelesaian masalah tersebut dengan menghadirkan Kapolsek Arsel dan Danramil Arsel.
"Hasilnya selama mediasi memang ada beberapa argumen dan berjalan lancar. Intinya dari hasil mediasi ini diharapkan seluruh pihak bisa saling memaafkan dan menutup permasalahan yang pernah dilakukan Kades," ujarnya.
Sehingga semuanya bisa berlapang dada dan tidak lagi mempermasalahkan lagi video call porno tersebut. Karena hasil Mediasi semuanya telah bermaafan.
"Jadi setelah mediasi ini tidak ada lagi gugat gugatan. Kalau ada sekelompok warga yang masih kurang puas maka akan berhadapan dengan hukum karena hal ini berdasarkan kesempatan dalam mediasi ini, masalah konten itu sudah ditutup rapat dan tidak ada masalah lagi," tegas Camat Arut Selatan.
Sementara itu Kapolsek Arut Selatan AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan bahwa pihak Kepolisian lebih mengedepankan kearifan lokal dan lebih mengutamakan kamtibmas. Meski sebelumnya telah ada upaya pengaduan mengenai video call porno yang dilakukan Kades.
"Meski saat ini sudah ada pengaduan yang masuk ke Polsek Arsel dan masih kami lakukan penyelidikan. Namun karena ada mediasi yang diinisiasi oleh Camat Arut Selatan, maka kami mengedepankan kearifan lokal, kata kesepakatan saling memaafkan kedua belah pihak," Ujar Kapolsek Arut Selatan AKP Rendra Aditia Dhani.
Dimana menurut Rendra, pihaknya menerima pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Runtu maupun Kepala Desa Runtu. Kedua aduan tersebut saat ini tengah dilakukan penyelidikan mengumpulkan barang bukti. (rin/sla)