PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menekankan setiap usulan mulai dari tingkat kelurahan, harus diselaraskan dengan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sudah pula di masukan ke dalam aplikasi sistem informasi perencanaan pembangunan Kota Palangka Raya atau e-Planning.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Rakumpit Tahun 2020, bertempat di Aula Kecamatan Rakumpit, Senin (24/2).
Dalam kesempatan itu pula, walikota menekankan usulan pada Musrenbang kelurahan diberikan nilai oleh perangkat daerah dan pihak kelurahan, sehingga skala prioritas usulan berdasarkan nilai tertinggi ke nilai terendah sehingga usulan prioritas masyarakat dapat terlaksana sesuai keinginan masyarakat.
“Hasil Musrenbang tingkat kecamatan ini akan dilanjutkan pada forum perangkat daerah dan dikompilasikan dengan pokok pikiran DPRD Palangka Raya. Setelah itu dilanjutkan dengan Musrenbang RKPD Kota Palangka Raya," jelas Fairid.
Saat ini kelurahan yang tersebar di wilayah Kota Palangka Raya telah melaksanakan Musrenbang. Semuanya telah menghasilkan usulan prioritas yang selanjutnya dibawa pada Musrenbang tingkat kecamatan.
“Maka itu keinginan saya bisa selaras dan visi dan misi untuk pembangunan Palangka lebih baik,” tegasnya.
Hal itu karena pertumbuhan ekonomi mencapai angka positif yakni sebesar 7,12 persen. Indek pembangunan manusia (IPM) merupakan yang tertinggi di Kalteng, serta persentase penduduk miskin terus menurun hingga 3,47 persen, sehingga benar - benar ada langkah dan dampak nyata bagi perkembangan kota Palangka Raya.
"Konkretnya ini semua merupakan hasil, dari upaya pemerintah, baik pusat maupun daerah yang di dukung masyarakat. Maka dari itu dengan Musrenbang, diharapkan peningkatan perubahan lebih baik akan terus terwujud,” pungkasnya. (daq/dc)