SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 27 Februari 2020 09:44
Terima Usulan Perubahan Perda RPJMD
FOTO RIDUANTO

PALANGKA RAYA – Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, menindaklanjuti usulan pemerintah kota (Pemkot) terkait pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda). Usulan tersebut tentang perubahan atas Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Ketua Bapemperda, Riduanto menyebutkan, Pemerintah Kota Palangka Raya dalam usulannya tersebut meminta agar perubahan atas perda tentang RPJMD yang dimaksud dimasukan dalam program pembentukan peraturan daerah tambahan.

“Sebetulnya ada dua judul Raperda yang diusulkan pemerintah, namun karena berbagai hal akhirnya satu saja yang disampaikan, yakni mengenai perubah RPJMD ini,” katanya, Rabu, (26/2)

Riduanto menjelaskan, bahwa secara aturan perubahan atas RPJMD ini bisa dilakukan apabila masa jabatan pemerintah daerah tersisa lebih dari tiga tahun. Sementara saat ini masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya baru berjalan sekitar satu tahun lima bulan, yang artinya perubahan atas Perda RPJMD 2018-2023 masih bisa dilakukan.

“Ya, ketentuan mengenai perubahan Perda RPJMD ini sudah ada. Jadi kalau dilihat dari aturan itu, maka dihitung-hitung ada sekitar enam bulan lagi sisanya bagi pemerintah untuk mengubah Perda tersebut,” ucapnya.

Pemerintah sendiri mengajukan usulan perubahan perda tersebut atas dasar sejumlah pertimbangan. Sebut saja perubahan sejumlah nama satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), dan penyesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan pemerintah pusat.

Politikus PDIP ini menyebutkan, secara detail perubahan atas Perda RPJMD ini lebih kepada penyesuaian dengan sejumlah kebijakan. Sehingga nantinya apa yang termuat dalam produk hukum daerah tersebut dapat sesuai dengan aturan yang lebih tinggi dan kebijakan lain di daerah.

“Seperti perubahan nama instansi pemerintah, salah satunya Bappeda menjadi Bappeda Litbang, dan beberapa dinas juga ada perubahan nama. Selain itu, penyesuaian juga dengan RPJMN yang baru,” pungkasnya. (sho/dc)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers