PALANGKA RAYA - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menghadiri Rapat Paripurna ke 6 Masa Sidang Kedua Tahun 2019/2020 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kamis (27/2).
Dalam kesempatan itu, Umi menyampaikan penjelasan dan jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Terhadap Pidato Pengantar Wali Kota Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota 2018-2023.
Diutarakan, Raperda tersebut mendapat respon positif dari berbagai kalangan, sehingga menggambarkan bahwa jajaran eksekutif dan legislatif memiliki semangat yang sama untuk memberikan langkah terbaik bagi kota Palangka Raya dan kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan.
Umi Mastikah mengatakan, bahwa RPJMD nantinya memfokuskan pembangunan dan pembenahan infrastruktur dalam maupun luar kota. Hal itu juga dimaksudkan mengatasi berbagai persoalan tata ruang kota serta lingkungan hidup, yaitu dengan melakukan strategi pemerataan pembangunan.
Disampaikan pula, langkah tersebut juga sebagai upaya pemerintah kota mewujudkan visi dan misi walikota, terutama dalam bidang kesejahteraan, pembangunan dan pendapatan masyarakat kota Palangka.
”Konkretnya ini untuk mewujudkan visi dan misi pemkot saat ini sehuingga secara maksimal terrealisasi,” ujarnya.
Dia menambahkan berbagai saran dari berbagai fraksi akan dikomunikasikan dan pemkot mengapresiasi hal tersebut, sehingga kedepan akan dilakukan kajian-kajian agar komitmen dalam mewujudkan visi dan misi bisa terlaksana.
”Semoga dengan hal saran dan pandangan fraksi, maka usulan bisa menghasilkan produk demi kepentingan kemajuan kota Palangka Raya nantinya. Terlebih seluruh fraksi sepakat menerima rancangan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kota 2018-2023,“ pungkasnya. (daq/fm)