SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 28 Februari 2020 10:10
Bentuk Pansus Penyusunan Raperda
PARIPURNA : DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat paripurna, sekaligus penyampaian pembentukan Pansus Raperda, Kamis (27/2).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya telah membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan tiga rencangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk tahun ini.

Diantaranya tentang retribusi daerah, kemudian tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan yang ketiga tentang perubahan atas Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Wakil Ketua I, Wahid Yusuf menjelaskan, tugas dari Pansus yakni akan mengawal semua tahapan dan proses penyusunan Raperda tersebut. Mengawal semua tahapan pembahasan, tentunya sangat diharapkan rancangan produk hukum daerah ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak lama.

“Dengan pembentukan Pansus ini, maka pembahasan semua materi yang berkaitan dengan masing-masing Raperda artinya sudah dimulai,” katanya ditemui usai rapat paripurna, Kamis (27/2).

Selain melakukan pembahasan pada tingkat rapat gabungan, dalam waktu dekat sudah pasti akan ada kunjungan kerja atau kaji banding ke daerah-daerah yang telah memiliki atau melakukan perubahan atas produk hukum tersebut.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, bahwa upaya-upaya tersebut tentu saja untuk memperkaya materi yang nantinya dijadikan bahan penyusunan tiga raperda tersebut. Sehingga melalui berbagai kajian yang dilakukan oleh DPRD dan pemerintah, penyelesaian penyusunan Raperda ini lebih cepat.

“Tentunya dari DPRD akan meningkatkan koordinasi, dan kajian yang ada kaitannya dengan materi pada Raperda ini. Kalau memang kaji banding ke daerah lain dirasa perlu, ya mengapa tidak dilakukan,” ucapnya.

Ketiga Raperda ini semua dianggap prioritas untuk diselesaikan, mengingat semua memiliki tujuan yang besar terhadap pelaksanaan pembangunan Kota Palangka Raya.

Seperti halnya Raperda retribusi daerah yang perannnya memacu pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudian Raperda BUMD yang akan mendorong kontribusi terhadap pembangunan.

“Begitu juga perubahan atas RPJMD tersebut, tujuannya sama untuk pelaksanaan pembangunan. Jadi, tidak ada yang dinomorsatukan, ketiga Raperda ini akan kami pacu penyelesaiannya,” pungkasnya. (sho/fm)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers