PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kota Palangka Raya, meminta pemerintah setempat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman, terutama yang tidak memiliki label. Pasalnya kasus keracunan makanan yang terjadi di beberapa daerah harus menjadi perhatian serius pemerintah, agar hal tersebut tidak terjadi di Palangka Raya.
Anggota Komisi B, Khemal Nasery menyebutkan, pengawasan tersebut sebagai bentuk kewaspadaan dan menghindari perederan makanan dan minuman tidak layak konsumsi, seperti kedaluwarsa, mengandung bahan berbahaya dan lain sebagainya.
“Harus pro aktif turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan, pengecekan dan penindakan terhadap bahan makanan dan minuman berbahaya yang ada di pasaran secara berkala,” katanya kemarin.
Ia menyebutkan, bahwa kontrol terhadap bahan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti pemanis dan pewarna buatan yang tidak diperuntukan bagi makanan, ataupun mengandung zat pengawet berbahaya harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Selain itu juga pengawasan terhadap produk makanan yang tidak mengantongi izin dari lembaga terkait, maupun yang telah habis masa edarnya. Jika dibiarkan maka masyarakat sebagai konsumen yang akan dirugikan,” ucapnya.
Pemerintah diingatkan peka terhadap kasus keracunan makanan yang terjadi di daerah lain. Jangan sampai ada kejadian dulu, baru bergerak. Maka dari itu, pencegahan merupakan cara paling optimal dalam mencegah kerugian.
Terkait hal tersebut, Politikus Partai Golkar ini mendorong agar pemerintah meningkatkan kerja sama dengan lembaga - lembaga terkait seperti Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk pihak penegak hukum, agar pengawasan di lapangan lebih luas.
“Bahkan apabila perlu maka harus membentuk tim satuan tugas (Satgas) pencegahan penyebaran bahan makanan berbahaya sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen,” pungkasnya. (sho/dc)