PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya mendukung percepatan pembahasan dan berbagai tahapan dalam hal penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) Tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Junita Ginting mengatakan, dalam proses penyusunannya akan banyak proses dan mekanisme yang harus diperhatikan pemerintah. Tentu saja hal tersebut bertujuan agar produk hukum yang disahkan tersebut nantinya sesuai dengan kebutuhan pemerintan dalam hal ini pembangunan.
“Apa saja menjadi fokus pembangunan pemerintah ? Selain itu, agar dalam RPJMD perubahan ada penjabaran secara komperhensif dengan membandingkan hasil pencapaiannya sehingga bisa mencapai visi dan misi kepala daerah,” katanya kemarin.
Pemerintah juga perlu menjabarkan langkah serta strategi yang akan menjadi kebijakan dalam menjalankan visi misinya. Tentu saja dalam raperda tentang perubahan RJMD tersebut, semua hal tersebut harus dijabarkan.
“Dan yang terakhir, dalam visi dan misi itu apa saja usaha yang akan dilakukan pemerintah untuk peningkatan pendapatan masyarakat. Itu semua harus disampaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Golkar, Subandi menekankan, perubahan dalam RJMD 2018-2023 lebih dititikberatkan pada perubahan atau penambahan nomenklatur sasaran dan perangkat daerah, perubahan tata cara pendanaan pembangunan, perubahan program perangkat daerah dan perubahan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kita menyambut positif dan mengapresiasi perubahan RPJMD ini, terutama dalam perubahan-perubahan yang berada di dalamnya demi menyesuaikan program visi dan misi serta pembangunan daerah,” ucapnya.
Ketua Komisi A ini menambahkan, bahwa secara keseluruhan yang harus diperhatikan tentu saja berkaitan dengan kondisi dan dinamika yang berada di tengah masyarakat pada saat ini. Dengan begitu, apapun nanti yang dijalankan pemerintah berdasarkan RPJMD, akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (sho)