PANGKALAN BUN: Petualangan kriminal Ibrahim Rahail alias Baim, harus berakhir di balik jeruji besi, pria pengangguran ini terpaksa ditembak aparat saat mencoba kabur dalam penangkapannya, Sabtu (29/2) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baru empat bulan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama beberapa tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun rupanya tak menjamin menjadi semakin baik perilakunya. Sang residivis ini justru terlibat kembali dalam aksi pencurian handphone di konter ponsel, Jalan Malijo, RT 14, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (26/2) silam.
Tersangka diketahui begitu mahir dan cekatan dalam menjalankan aksinya, ia seolah mengenal seluk beluk JS Ponsel, bahkan ia mengetahui kapan toko ponsel tersebut ditinggal pemiliknya dan mengetahui di mana pemilik menyimpan kunci etalase handphone.
Ternyata JS Ponsel yang menjadi sasaran penjarahannya adalah toko ponsel milik saudara ibunya, tetapi Baim tidak menyadari ternyata di toko ponsel tersebut terpasang kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV), berdasarkan rekaman tersebutlah diketahui bahwa pelaku adalah Ibrahim alias Baim.
Baim mengaku ketika berhasil mengambil lima handphone dari JS Ponsel, ia sempat bingung dan tidak berani menjualnya, terlebih dalam waktu singkat video tersebut menjadi viral di media sosial.
Mengetahui aksinya menjadi viral, Baim bersembunyi di tempat saudaranya di sekitaran Bamban, Kelurahan Sidorejo. Ia ketakutan dan memutar otak untuk mengembalikan lima handphone jenis Samsung yang dicurinya.
Akhirnya untuk mengelabui bahwa dialah pelaku pencurian tersebut, ia memutuskan untuk menitipkan barang curian tersebut kepada salah satu rekannya saat ke Kota Sampit, Kotawaringin Timur. Gawai yang kini menjadi barang bukti kejahatan itu kemudian dikirimkan kembali melalui jasa ekspedisi dari Sampit ke JS Ponsel di Pangkalan Bun
"Supaya tidak ketahuan saya mengembalikan lima Hp itu dengan cara menitipkan ke salah satu teman saya di Sampit, kemudian Hp itu dikirim melalui jasa ekspedisi ke alamat JS Ponsel," kata Baim saat diwawancarai di Mapolsek Arsel, Senin (2/3).
Baim mengaku sebelum ini ia sudah enam kali melakukan pencurian, dan pada aksi yang ke 7 ia tertangkap. Namun sebelum itu ia sempat bersembunyi di barakan pacarnya di HM Rafi'i kawasan Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun.
Ia juga mengakui bahwa aksi kriminal secara berturut - turut yang dilakukan karena ia mengalami kleptomania, yakni gangguan kontrol impuls yang menghasilkan dorongan tak tertahankan untuk mencuri. Menurutnya hal itu telah diperkuat dengan pernyataan dokter.
Sementara itu, Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditia Dhani mengungkapkan, berdasarkan rekaman CCTV tersebut pihaknya mengetahui identitas pelaku pencurian di JS Ponsel. Kemduian berdasarkan informasi dari masyarakat yang mereka terima, pelaku pencurian lima gawai merek Samsung yang sudah diburu beberapa hari oleh kepolisian berada di sebuah barakan di Jalan HM Rafi'i.
“Pada Jumat 28 Februari 2020, sekitar pukul 23.30 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian di JS Ponsel ada di kamar kosnya,” katanya.
Berbekal informasi tersebut kemudian anggota Reskrim Polsek Arsel bersama unit Jatanras Polres Kobar yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Kobar, AKP Tri Wibowo, langsung meluncur ke TKP yang dimaksud.
Saat persembunyiannya diketahui oleh kepolisian, Baim sempat mencoba untuk kabur, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak dikakinya.
“Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa lima buah Handphone merk Samsung,” pungkasnya. (sla)