SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 03 Maret 2020 10:03
Disperindag Eksekusi Lahan UML
DIROBOHKAN ; Alat berat merobohkan sisa bangunan di kawasan lahan milik Pemkab Kobar yang dulunya menjadi permukiman warga. Rencananya lahan yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kilometer 4,5 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan ini akan dibangun kantor Unit Metrologi Legal (UML).(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kobar eksekusi lahan di seberang Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pangkalan Bun, Senin (2/3) pagi. Satu unit alat berat dikerahkan untuk melakukan perobohan sejumlah bangunan yang belum rampung dibersihkan.

Tak ada gejolak atau perlawanan warga yang dulunya menempati lahan seluas 5414 meter persegi itu. Pasalnya proses sosialisasi telah dilakukan sejak setahun yang lalu. Rencananya lahan yang bersebelahan dengan Puskesmas Natai Pelingkau itu akan menjadi lokasi kantor Unit Metrologi Legal (UML) Kobar.

Kepala Seksi Pembedayaan Konsumen, Tertib Niaga dan Kemtrologian Disperindag Koperasi dan UMKM Kobar, Supriyadi mengatakan bahwa keberadaan Unit Metrologi Legal akan memudahkan masyarakat terutama pedagang untuk melegalisasi alat ukur timbang yang mereka gunakan.

Unit Metrologi Legal ini bertugas untuk memberikan pelayanan pengujian berbagai alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP)

“Di sisi lain, Unit Metrologi Legal juga bisa menjadi bagian untuk melindungi hak konsumen ketika membeli barang dengan menggunakan satuan ukuran terutama ukuran berat dan isi (volume),” ujarnya.

Selama ini, lanjut Supriyadi Disperindagkop dan UMKM Kobar dalam melaksanakan salah satu seksi tugasnya dibidang Kemetrologian terkadang meminta fasilitasi (bantuan) dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) regional III di Kota Banjar Baru, Kalsel.

“Kerja dari Unit Metrologi Legal ini melayani tera dan tera ulang terhadap UTTP. Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan,” katanya.

Menurutnya keberadaan UML menjadi wajib setelah kewenangannya telah dilimpahkan dari pemerintah provinsi ke masing-masing kabupaten dan kota.

Sementara itu Kepala Disperindagkop dan UKM Muhammad Yadi mengatakan bahwa proses pembangunan kantor UML ditargetkan rampung tahun 2020 ini. “Setelah rampung maka akan segera dioperasionalkan,” katanya.

Menurutnya keberadaan UML menjadi salah satu cara pemerintah untuk melindungi konsumen. (sla)

loading...

BACA JUGA

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Jumat, 25 April 2025 11:55

Fraksi Nasdem Minta Peningkatan Drainase di Jalan A Yani

PANGKALAN BUN – Masalah drainase menjadi sorotan dalam rapat paripurna…

Kamis, 24 April 2025 17:22

RSUD Sultan Imanuddin akan Punya Spesialis Ortopedi Tahun 2025

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun terus menunjukkan…

Kamis, 24 April 2025 17:21

Kobar Siapkan 10 Koperasi Desa Merah Putih

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) tengah…

Kamis, 24 April 2025 17:09

DPRD Sepakat Adanya Penataan UMKM

PANGKALAN BUN – Keberadaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…

Rabu, 23 April 2025 17:19

Pengurus GOW Kobar Periode 2025–2030 Dikukuhkan

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers