PANGKALAN BUN – Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kobar eksekusi lahan di seberang Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pangkalan Bun, Senin (2/3) pagi. Satu unit alat berat dikerahkan untuk melakukan perobohan sejumlah bangunan yang belum rampung dibersihkan.
Tak ada gejolak atau perlawanan warga yang dulunya menempati lahan seluas 5414 meter persegi itu. Pasalnya proses sosialisasi telah dilakukan sejak setahun yang lalu. Rencananya lahan yang bersebelahan dengan Puskesmas Natai Pelingkau itu akan menjadi lokasi kantor Unit Metrologi Legal (UML) Kobar.
Kepala Seksi Pembedayaan Konsumen, Tertib Niaga dan Kemtrologian Disperindag Koperasi dan UMKM Kobar, Supriyadi mengatakan bahwa keberadaan Unit Metrologi Legal akan memudahkan masyarakat terutama pedagang untuk melegalisasi alat ukur timbang yang mereka gunakan.
Unit Metrologi Legal ini bertugas untuk memberikan pelayanan pengujian berbagai alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP)
“Di sisi lain, Unit Metrologi Legal juga bisa menjadi bagian untuk melindungi hak konsumen ketika membeli barang dengan menggunakan satuan ukuran terutama ukuran berat dan isi (volume),” ujarnya.
Selama ini, lanjut Supriyadi Disperindagkop dan UMKM Kobar dalam melaksanakan salah satu seksi tugasnya dibidang Kemetrologian terkadang meminta fasilitasi (bantuan) dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) regional III di Kota Banjar Baru, Kalsel.
“Kerja dari Unit Metrologi Legal ini melayani tera dan tera ulang terhadap UTTP. Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan,” katanya.
Menurutnya keberadaan UML menjadi wajib setelah kewenangannya telah dilimpahkan dari pemerintah provinsi ke masing-masing kabupaten dan kota.
Sementara itu Kepala Disperindagkop dan UKM Muhammad Yadi mengatakan bahwa proses pembangunan kantor UML ditargetkan rampung tahun 2020 ini. “Setelah rampung maka akan segera dioperasionalkan,” katanya.
Menurutnya keberadaan UML menjadi salah satu cara pemerintah untuk melindungi konsumen. (sla)