PULANG PISAU – Aksi para pembalap liar kembali membuat keresahan pengguna jalan umum. Kali ini beraksi di jalan Lintas Palangkaraya-Kuala Kurun Desa Hurung Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), hingga mengharuskan pihak kepolisian mengejar mereka.
Setelah pengejaran berhasil, empat orang remaja yang sok jadi pembalap itu pun digelandang ke Polsek Banama Tingang. Mereka diberikan sanksi pembinaan, karena telah meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan.
Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Ivan Danara Oktavian mengatakan, awalnya mereka menerima laporan dari masyarakat bahwa ada aksi balap liar (bali) di jalan tersebut.
”Kami pun ke lokasi dan ternyata benar. Tidak lama kami pun melakukan aksi dan berhasil mengamankan keempat pelaku aksi balap liar itu" ungkapnya, Minggu (8/3) kemarin.
Ivan menjelaskan, keempat orang tersebut diberikan sanksi berupa tindakan fisik seperi push up, sit up dan jamping jack. Serta membuat surat pernyataan kepada untuk tidak mengulangi perbuatannya. ”Jika masih mengulangi lagi, ya tentu kami lakukan tindakan tegas," tukasnya.
Selain itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di tempat-tempat menjadi aksi balap liar oleh para anak muda, sehingga bisa menekan angka kecelakaan dan menjaga kamtibmas di wilayah Banama Tingang. (der/gus)