SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 11 Maret 2020 10:08
252 CPNS Diambil Sumpah Jabatan
ADBI NEGARA : Bupati Seruyan Yulhaidir (kanan) menyerahkan SK penempatan tugas kepada perwakilan CPNS yang dilantik menjadi PNS di lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang, Selasa (10/3) kemarin. ALDI SETIAWAN/RADAR SAMPIT

KUALA PEMBUANG – Sebanyak 252 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang berasal dari berbagai formasi secara resmi diambil sumpah dan janji menjadi PNS oleh Bupati Seruyan Yulhaidir di lapangan Tenis Indoor, Kuala Pembuang, Selasa (10/3).

Peserta pengambilan sumpah dan janji serta pembekalan PNS ini adalah CPNS yang diangkat pada tahun 2019 sebanyak 258 orang. Dengan rincian 64 orang golongan II sebagai tenaga kesehatan sebanyak 61 orang dan tenaga teknis sebanyak 3 orang.

Selanjutnya 194 orang golongan III dengan rincian tenaga pendidikan sebanyak 147 orang, tenaga kesehatan sebanyak 25 orang dan tenaga teknis sebanyak 22 orang.

Dari total 258 CPNS tersebut terapat 6 orang yang tidak dapat mengikuti kegiatan sumpah dan janji PNS dengan keterangan 2 orang mengundurkan diri, 2 orang tidak mengikuti diklat dasar dan 2 orang tidak memenuhi syarat dalam proses pemeriksaan kesehatan. Sehingga hanya terdapat 252 orang yang diambil sumpah dan janji.

Bupati Seruyan Yulhaidir yang melantik para CPNS berpesan agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah serta pelayan masyarakat dengan sebaik mungkin.

Ia mengatakan, hendaknya mereka mampu meresapi isi sumpah atau janji tersebut dalam melaksanakan tugas sebagai PNS. Dan harus mampu menunjukan komitmen dan tanggungjawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan menjadi PNS.

"Sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur pemerintah yang lebih profesional, tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi para PNS untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. Saya harapkan yang dilantik ini bisa melaksanakan tugas sebaik mungkin," katanya.

Selain itu, salah satu hal penting yang juga harus diperhatikan setelah pelantikan tyakni jangan sampai ada PNS yang meminta pindah. Karena menurutnya, pada saat pendaftaran sudah ada formasi yang tersedia.

"Jangan sampai baru bertugas langsung minta pindah, laksanakan tugas sesuai dengan SK penempatan masing-masing dan saya tekankan sekali lagi untuk menjauhi narkoba," tegasnya. (ald/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers