PALANGKA RAYA – Meningkatkan kualitas layanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan menyediakan sistem antrean elektronik yang dapat diakses oleh peserta JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
Seperti yang telah dilakukan di salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Pukesmas Pahandut Kota Palangka Raya yang telah menerapkan antrean elektronik yang terhubung pada aplikasi Mobile JKN.
Deputi Direksi Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara (Kaltimtengseltara) BPJS Kesehatan C Falah Rakhmatiana melakukan kunjungan ke Puskesmas Pahandut, Senin (2/3) lalu untuk melihat secara langsung pelaksanaan sistem antrean elektronik yang diterapkan.
Dalam tinjauannya tersebut, Falah menegaskan bahwa fokus BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS saat ini adalah mengutamakan kemudahan dan kepastian pelayanan bagi peserta JKN-KIS.
Program JKN-KIS ini adalah program pemerintah. BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN-KIS mengutamakan kemudahan dan kepastian pelayanan bagi peserta. Salah satunya adalah melalui antrean elektronik di fasilitas kesehatan yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN pada smartphone.
“Pada aplikasi Mobile JKN juga banyak fitur lain yang bisa didapatkan oleh peserta seperti fitur ketersediaan tempat tidur, fitur daftar obat yang ditanggung, fitur jadwal tindakan operasi dan lainnya,” jelas Falah.
Senada dengan yang disampaikan Falah. Kepala Puskesmas Pahandut melalui Kepala Bagian Tata Usaha Syaripudin mengatakan, bahwa dengan adanya antrean elektronik ini sangat membantu fasilitas kesehatan dalam hal administrasi pelayanan yang diberikan.
Menurutnya, selain memudahkan peserta JKN-KIS dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pihaknya juga terbantu dalam hal mengurangi antrean dan penginputan data peserta JKN-KIS yang berobat.
“Dengan antrean elektronik yang saat ini telah digunakan di Puskesmas Pahandut dapat membantu mengurangi antrean peserta yang datang. Peserta bisa mengambil nomor antrean berobat melalui aplikasi Mobile JKN sebelum peserta itu datang ke Puskesmas. Kalau sudah daftar berobat lewat aplikasi Mobile JKN, peserta tinggal menunggu di poli saja untuk dilayani," tutup Syaripudin. (agf/fm)