PURUK CAHU - Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendapatkan piagam penghargaan dari pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua KSBSI Kalteng M. Junaedi L. Gaol kepada Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin sebagai perwakilan unsur pimpinan DPRD Mura saat kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang pleno DPRD Mura pada Senin (9/3) tadi.
Penyerahan disaksikan oleh Pemerintah Kabupaten Mura yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mura M. Syahrial Pasaribu.
Ketua DPC KSBSI Mura, Seniadinoor mengatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan suatu bentuk apresiasi dari serikat buruh kepada pimpinan DPRD Mura, yakni Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Ketua I Likon dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin.
"Penghargaan diberikan karena pimpinan DPRD Mura dianggap tanggap terhadap nasib para buruh di Kabupaten Mura, seperti kasus pemecatan sepihak oleh PT Harmoni Panca Utama (HPU) terhadap tujuh orang karyawannya," ucap Seniadinoor, Selasa (10/3).
Sementara, Ketua KSBSI Kalteng M. Junaedi L. Gaol menyampaikan selama dirinya menjadi ketua serikat buruh di Kalteng, baru di Kabupaten Murung Raya bisa diajak untuk berdiskusi oleh pimpinan DPRD perihal nasib buruh.
"Sebab sebelumnya saat diundang ke kabupaten-kabupaten lain pasti diminta menjadi koordinator demo dan menyampaikan orasi di atas mobil pikap. Tapi di Murung Raya kami serikat buruh diundang langsung oleh pimpinan DPRD dan diajak untuk berdiskusi," ungkap Junaedi.
Kemudian, mewakili unsur pimpinan DPRD Mura, Rahmanto Muhidin mengaku sangat bersyukur karena pimpinan DPRD Mura dianggap sebagai terbaik oleh KSBSI Kalteng dan peduli terhadap nasib para buruh di Kabupaten Murung Raya.
"Kami sebagai wakil rakyat berupaya terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Mura, termasuk para buruh," tandasnya. (rm-103/fm)