SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 13 Maret 2020 09:32
Dua Budak Sabu Divonis Berbeda
MENANGIS ; Terdakwa Nurul menangis usai mendengar putusan Hakim PN Nanga Bulik atas kasus narkoba yang menjeratnya. RIA MEKAR/RADAR SAMPIT

NANGA BULIK- Air mata Nurul Handayani tak terbendung, tangis terdakwa kasus narkotika ini pecah karena Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik tak memberikannya keringanan hukuman. Hingga usai sidang, ia tampak masih sesenggukan setelah mendengar putusan Hakim yang memvonisnya dengan 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Vonis itu lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntutnya dengan hukuman 3 tahun penjara. Atas vonis tersebut, ia menyatakan masih pikir-pikir.

Diketahui ia ditangkap polisi bersama suaminya, Fengky pada 19 Oktober tahun lalu. Mereka ditangkap di rumahnya yang terletak di Gang Haji Rudi, jalan Batu Batanggui, Kecamatan Bulik. Polisi berhasil mengamankan 3 paket kecil sabu dengan total 0.12 gram.

Sebagai pengedar, Fengki sendiri juga divonis 8 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara. Bahkan saat mendengar suaminya mendapat vonis seberat ini, Nurul Handayani yang duduk di belakangnya sudah mulai berkaca-kaca, saat itu vonis suaminya dibacakan lebih dulu dibanding dirinya. Vonis suaminya tersebut sama dengan tuntutan jaksa dan tidak ada keringanan hukuman.

"Aku tidak ada barang bukti, barang bukti semua sudah diakui suamiku. Kenapa bisa sampai 5 tahun. Padahal terdakwa sebelumnya dengan barangbukti lebih banyak bisa dapat hukuman lebih ringan," ungkap Nurul meluapkan kekesalannya usai sidang.

Sebagaimana putusan yang dibacakan oleh Hakim Petrus Nico Kristian, Nurul terbukti bersalah atas kasus ini. Apalagi ini merupakan kasus kedua Nurul dengan perkara yang sama, seolah tidak ada efek jera atas hukuman sebelumnya. Sehingga ia juga terbukti ikut serta menjadi perantara penjualan sabu bersama suaminya.

Sebelum membacakan putusan, hakim juga sempat memberikan nasihat agar hukuman ini bisa menjadi yang terakhir, memberikan efek jera, karena ini adalah kedua kalinya mereka masuk penjara.(mex/sla)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers