SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 13 Maret 2020 09:32
Dua Budak Sabu Divonis Berbeda
MENANGIS ; Terdakwa Nurul menangis usai mendengar putusan Hakim PN Nanga Bulik atas kasus narkoba yang menjeratnya. RIA MEKAR/RADAR SAMPIT

NANGA BULIK- Air mata Nurul Handayani tak terbendung, tangis terdakwa kasus narkotika ini pecah karena Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik tak memberikannya keringanan hukuman. Hingga usai sidang, ia tampak masih sesenggukan setelah mendengar putusan Hakim yang memvonisnya dengan 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Vonis itu lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntutnya dengan hukuman 3 tahun penjara. Atas vonis tersebut, ia menyatakan masih pikir-pikir.

Diketahui ia ditangkap polisi bersama suaminya, Fengky pada 19 Oktober tahun lalu. Mereka ditangkap di rumahnya yang terletak di Gang Haji Rudi, jalan Batu Batanggui, Kecamatan Bulik. Polisi berhasil mengamankan 3 paket kecil sabu dengan total 0.12 gram.

Sebagai pengedar, Fengki sendiri juga divonis 8 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara. Bahkan saat mendengar suaminya mendapat vonis seberat ini, Nurul Handayani yang duduk di belakangnya sudah mulai berkaca-kaca, saat itu vonis suaminya dibacakan lebih dulu dibanding dirinya. Vonis suaminya tersebut sama dengan tuntutan jaksa dan tidak ada keringanan hukuman.

"Aku tidak ada barang bukti, barang bukti semua sudah diakui suamiku. Kenapa bisa sampai 5 tahun. Padahal terdakwa sebelumnya dengan barangbukti lebih banyak bisa dapat hukuman lebih ringan," ungkap Nurul meluapkan kekesalannya usai sidang.

Sebagaimana putusan yang dibacakan oleh Hakim Petrus Nico Kristian, Nurul terbukti bersalah atas kasus ini. Apalagi ini merupakan kasus kedua Nurul dengan perkara yang sama, seolah tidak ada efek jera atas hukuman sebelumnya. Sehingga ia juga terbukti ikut serta menjadi perantara penjualan sabu bersama suaminya.

Sebelum membacakan putusan, hakim juga sempat memberikan nasihat agar hukuman ini bisa menjadi yang terakhir, memberikan efek jera, karena ini adalah kedua kalinya mereka masuk penjara.(mex/sla)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers