PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin secara tegas siap melakukan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. Langkah itu sebagai bentuk sinergitas provinsi dan pemkot untuk bersama - sama melakukan mengantisipasi Virus Korona.
Instruksi itu berupa menunda berbagai kegiatan yang mengumpulkan masa besar, menunda perjalanan dinas ke negara maupun daerah yang telah terpapar Virus Korona.Menekankan seluruh hotel dan penginapan diwilayah kota menyediakan pembersih tangan.
“Termasuk menutup sementara tempat hiburan malam (THM), hal tersebut segera dilakukan, sebagai salah satu upaya atau bentuk untuk antisipasi penyebaran Virus Korona,” jelas Fairid.
Beberapa hal tersebut termasuk dalam instruksi gubernur, sehingga harus segera untuk ditindak lanjuti di lapangan. Menutup THM seperti diskotek dan karaoke. Bahkan beberapa waktu terakhir Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan dan seluruh SOPD telah melakukan berbagai upaya sosialisasi pencegahan.
“Termasuk menyampaikan bagaimana antisipasi dini Virus Korona, salah satunya mencuci tangan, menjaga lingkungan, melakukan pola hidup sehat, dan tidak bersentuhan fisik dengan bersalaman,” terangnya.
Saat ini pihaknya mulai dari Pemkot sampai tingkat RT dan RW, diminta untuk mulai memerhatikan hal apa saja yang harus dihindari untuk mengantisipasi Virus Korona. Sosialisasi terus dilakukan, dan akan segera mengikuti instruksi yang dikeluarkan oleh gubernur. (daq/dc)