PURUK CAHU - Kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) saat ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus berusaha agar penyebaran virus ini tidak meluas, bahkan harus ditangkal.
Untuk mencegah pandemi ini, tentu harus ada sinergitas dengan masyarakat. Seperti salah satu langkah yang diambil adalah menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM).
Kesatpol PP Kabupaten Mura Iskandar mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya terus melakukan patroli pemantauan ke daerah-daerah yang terdapat THM yang masih berani beroperasi.
Apalagi, edaran penutupan smentara THM selama pandemi Korona ini sudah lama disampaikan kepada pemilik atau pengusaha. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Korona.
"Sudah jauh-jauh hari kami sosialisasikan hal ini kepada setiap pemilik THM seperti tempat karaoke, bilyar dan cafe. Jika ada yang masih berani buka akan kami lakukan penindakan,” kata Iskandar, Senin (13/4).
Katanya, sanksi tegas akan diterapkan, kepada pengusaha yang masih membandel. Dijelaskanya lagi bahwa tidak menutup kemungkinan mengacu kepada Maklumat Kapolri.
"Patroli akan terus dilakukan, karena cukup banyak laporan masyarakat yang mengaku resah dengan beberapa THM. Tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan sanksi seperti yang disampaikan pada Maklumat Kapolri. Kami akan lakukan patroli gabungan bersama pihak kepolisian," tegasnya. (rm-103/fm)