PALANGKA RAYA – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya membagikan ratusan masker kepada pengendara, sekaligus memberikan pemahaman tentang kewajiban menggunakan masker, dalam kondisi penyebaran virus korona atau Covid-19. Sekaligus terus menekankan maklumat kapolri dan anjuran pemerintah.
Giat itu digelar saat pengendara melintas di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km 38 Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Rabu (29/4). Masih ditemukan masyarakat tidak menggunakan masker dalam berkegiatan di luar rumah.
Kanit Sabhara Polsek Bukit Batu Ipda Manton Sidabariba menyampaikan, tanpa henti jajaran kepolisian mengingatkan masyarakat atas penggunaan masker dan kewajiban menaati aturan lalu lintas, terlebih saat ini dalam operasi ketupat telabang 2020.
“Membagikan masker dan juga menekankan aturan lalu lintas. Disampaikan bahwa masker salah satu upaya mencegah penyebaran virus korona, terutama bagi masyarakat yang kerap beraktivitas diluar rumah,” ujarnya saat memimpin kegiatan.
Perwira menengah Polri ini menambahkan saat ini kesadaran masyarakat sangat diperlukan, sehingga bisa menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran. Tak hanya di dalam kota tetapi juga di pinggiran kota, terlebih di jalur masuk kota Palangka Raya.
“Intinya masyarakat diminta ikut anjuran pemerintah dan laksanakan maklumat kapolri agar mata rantai penyebaran virus korona dapat dilakukan,” pungkasnya. (daq/dc)