NANGA BULIK- Seorang warga Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, yang juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) , meninggal dunia di Korea Selatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau Marinus Apau membenarkan informasi ini. Ia mengaku telah menerima surat siaran pers dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui UPT BP2MI Banjarbaru Wilayah Kerja Kalimantan Selatan dan Tengah. Pada 3 Mei 2020 menerima brafaks dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Korea Selatan perihal Laporan Meninggalnya PMI E-9 Wahyu Giyanto.
Adapun kronologi informasi meninggalnya PMI dimaksud sebagaimana disampaikan oleh KBRI Soeul melalui brafaks tersebut yakni Pada tanggal 2 Mei 2020, KBRI Seoul menerima informasi dari Jumin Center, Ansan, bahwa PMI E-9 Wahyu Giyanto telah meninggal dunia di RS Danwon, Ansan.
"Meninggalnya ini akibat komplikasi dari penyakit yang dideritanya. Sebelum meninggal almarhum sempat di tes Covid-19 dan dinyatakan negatif," bebernya.
Dijelaskan dalam siaran pers tersebut bahwa PMI E-9 yang dimaksud disini adalah PMI Prosedural yang bekerja di Korea Selatan melalui program G to G Korea, dan PMI tersebut berproses di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. PMI atas nama Wahyu Giyanto telah bekerja di Korea Selatan sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2018 dan melakukan perpanjangan kontrak hingga tahun 2020.(mex)