PANGKALAN LADA – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Kotawaringin Barat mulai disalurkan. Desa Pangkalan Dewa menjadi yang pertama menjalankan program tersebut, Kamis (14/5).
Sekretaris Desa Pangkalan Dewa Suprayitno mengungkapkan bahwa ada sekitar 140 Kepala Keluarga (KK) yang mendapat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut. “Hari ini mulai kita bagikan, keluarga penerima manfaat mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan,” ujarnya.
Menurutnya sesuai Surat Edaran Bupati Kobar Nomor 414.2/222/DPMD.E/IV/2020 terkait penyaluran BLT-DD bahwa daftar penerima BLT-DD merupakan hasil musyawarah desa khusus yang telah ditandatangani bersama oleh Kepala Desa dan Perwakilan BPD yang dituangkan dalam berita acara dan divalidasi serta disahkan oleh Camat dengan memperhatikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial, untuk kemudian ditetapkan.
“Kita gunakan Dana Desa tahap I yang berasal dari sisa kegiatan fisik. Sebelumnya dana ini akan kita alokasikan untuk BUMDES. Namun karena ada wabah Covid-19 maka dananya kami alihkan ke penanggulangan bencana karena kondisinya sudah sangat mendesak dan masyarakat sangat memerlukan bantuan ini,” tegasnya.
Kepala Desa Pangkalan Dewa Syamsul Hadi menambahkan bahwa penyaluran BLT-DD dilakukan oleh pemerintah desa dengan metode tunai setiap bulan, dimana Pemerintah Desa menyerahkan langsung ke rumah-rumah keluarga penerima BLT-DD didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. “Itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pengumpulan massa, apalagi saat ini sedang darurat Covid-19,” terangnya.
Sasaran penerima bantuan itu adalah warga miskin di luar penerima PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), dan mereka yang mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
Seperti diketahui bahwa untuk keseluruhan di Kabupaten Kobar terdata sebanyak 13.985 Kepala Keluarga yang tersebar di 81 desa yang berhak menerima BLT-DD yang jumlah totalnya mencapai Rp 25.173.000.000.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kobar melalui Kabid Pembangunan dan Pemerintahan Desa, Sudiharto mengatakan bahwa daftar penerima BLT-DD akan mendapat pengawasan dan validasi secara ketat.&Kita terus melakukan pemantauan perkembangan tahapan yang dilaksanakan pemerintah desa, mengingat regulasi yang kian dinamis serta membantu merumuskan draft dan formulir yang menjadi kewajiban desa agar memperoleh kemudahan,& terangnya.
Sudiharto juga menjelaskan bahwa bukti penyaluran BLT-DD dengan berupa tanda terima atau kwitansi penyaluran. Kemudian bagi pemerintah desa yang tidak menganggarakan BLT-DD akan dikenakan sangsi dalam penyaluran Dana Desa Tahap III. &Untuk menghindari permasalahan administrasi dan hukum dikemudian hari, kepada kepala desa tidak diperkenankan mengurangi atau menambahkan besaran, maupun jumlah penerima BLT-DD di luar data yang telah disahkan oleh Camat,& tegasnya.(sla)