PALANGKA RAYA – Mantan anggota TNI, Aj alias An (47), diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng. Warga Jalan Pinguin Palangka Raya ini ditangkap saat menggelar pesta narkoba di Terminal Mihing, Jalan dr Murdjani, Sabtu (12/9), sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari pecatan TNI dengan pangkat terakhir Prada ini, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,32 gram, dua senjata tajam, dan senjata jenis air softgun. Aj langsung ditahan di Mapolda Kalteng untuk pengembangan kasus itu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng (Dirsatnarkoba) Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan, dalam penggerebekan, pelaku lainnya berhasil kabur. Hanya Aj yang nekat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan. Petugas kemudian menggeledah bajunya dan ditemukan sabu.
Shaury menambahkan, kasus itu masih didalami, baik asal sabu maupun hal lain terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka. Dia juga meminta masyarakat agar melaporkan apabila mengetahui peredaran narkoba di lingkungan sekitar masing-masing untuk memudahkan kepolisian meringkus pelakunya.
”Kami masih kembangkan. Polisi meminta masyarakat terus memberikan informasi dan kami pasti tindak lanjuti sesuai aturan hukum,” katanya. (daq/ign)