SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 16 Oktober 2020 17:46
Sarana Penunjang Protokol Kesehatan di Restoran Merupakan Investasi Bukan Beban

KALANGAN pengusaha kuliner khususnya restoran sebaiknya tidak menganggap pengadaan sarana penunjang protokol kesehatan Covid-19 sebagai beban melainkan investasi. Beberapa sarana yang dimaksud ialah tempat cuci tangan/wastafel, masker, faceshield, sarung tangan, serta seragam khusus.

Pemilik Restoran Shabu Hachi Githa Nafeeza mengatakan, biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan sarana prasarana tersebut sebaiknya dipandang sebagai bentuk investasi baru. Pasalnya, ini menunjukkan sebarapa kuat komitmen manajemen rumah makan untuk mematuhi protokol kesehatan.

 “Misalnya penyediaan wastafel, jangan dipandang ini pemborosan. Justru ini menjadi modal membangun kepercayaan bagi pelanggan, mereka jadi repeat order,” ucap Githa, Jumat (16/10/2020).

Komitmen para pengusaha restoran untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dibutuhkan guna mengoptimalkan upaya pengendalian penyebaran virus korona. Saat ini, sejumlah tempat makan dan restoran dilaporkan menjadi klaster baru penyebaran virus korona penyebab Covid-19.

Di Indonesia, sejumlah klaster rumah makan dilaporkan di Bogor, Probolinggo, Yogyakarta, dan Semarang. Menurut studi yang dilakukan CDC pada September 2020, setidaknya orang yang dinyatakan positif Covid-19 dilaporkan sempat menyantap makanan di beberapa restoran, kafe atau bar dalam rentang 14 hari sebelum merasakan gejala Covid-19.

Penularan Covid-19 muncul di restoran lantaran pengunjung dan pengelola tidak melakukan protokol kesehatan yang maksimal. Klaster Covid-19 berpotensi besar muncul di restoran yang memiliki ruang makan sempit. Tak hanya itu, potensi penyebaran virus korona juga sedikit banyak dipengaruhi kapasitas pengunjung.

Ketua Umum Gerakan Pakai Masker Sigit Pramono menyatakan, sekalipun pengadaan sarana pendukung protokol kesehatan Covid-19 dianggap pengusaha sebagai biaya, maka ini adalah biaya yang sangat layak untuk dikeluarkan. 

“Itu adalah biaya yang layak dikeluarkan, sembari bisa juga dipandang sebagai investasi. Sebab, dalam pandemi ini, bagaimanapun kita harus terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar Ingat Pesan Ibu,” ujar Sigit.

Satgas Penanganan Covid-19 meluncurkan kampanye Ingat Pesan Ibu (3M) sebagai senjata baru dalam meredam penularan pandemi virus corona (Covid-19). Apabila masyarakat menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun) secara disiplin, risiko tertular virus corona bisa ditekan hingga 99 persen.  

Guna menyebarluaskan kampanye tersebut, Satgas Covid-19 juga menggandeng grup musik Padi Reborn yang telah meluncurkan lagu pendek berjudul Ingat Pesan Ibu. Lagu berdurasi 30 detik ini mengkampanyekan #pakaimasker, #cucitanganpakaisabun, dan #jagajarakhindarikerumunan. Kampanye ini diharapkan agar masyatakat patuh terhadap protokol kesehatan sebagaimana seorang anak patuh terhadap pesan dari ibunya.(***)

 

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers