Kementerian Agama mengaharapkan peran yang makin aktif dari organisasi masyarakat keagamaan dan para pengajar seperti kyai dan ustad atau utazah untuk memimpin pengendalian covid-19 di pondok pesantren. Kepala subdit Pendidikan Pesantren Dit Pendidikan dan Pondok Pesantren Kementrian Agama Basnang Said, dalam Webinar berjudul Bagaimana Menerapkan 3M di Pondok Pesantren, 6 November 2019, mengatakan sebagian besar pondok pesantren terafiliasi dengan ormas keagamaan.
“Kami tidak bisa masif, tanpa didukung oleh ormas-ormas Islam yang memang memiliki pondok-pondok pesantren di situ, secara struktural maupun secara ideologi, misalnya data jumlah pesantren kita yang terbaru 29.500, sebanyak 23 ribu lebih berafiliasi ke Nadlatul Ulama,” jelasnya. Sekitar enam ribuan pondok pesantren lain juga terafiliasi dengan dengan ormas Islam yang berbeda. Dengan demikian katanya, peran Ormas Islam sangat strategis untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Selanjutnya, para pengajar harus menjadi teladan dalam menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. “Begitu kyai mengatakan A, semua santri akan mengikuti, karena itu kami dari kementerian agama, dalam setiap pertemuan secara daring kami memohon para pengajar agar menerapkan protokol kesehatan,” lanjutanya. Termasuk di antaranya untuk sementara meniadakan jabat tangan antara santri dengan kyai atau pengajar, yang menjadi tradisi dalam pesantren.
Hingga 20 Oktober 2020, ada 39 pondok pesantren di 11 provinsi, yang santri dan pengajarnya terkena covid-19. “Dengan jumlah santri yang kena 2326 orang , kemudian 16 uztad dan ustazah, serta satu sopir, lebih 90 persennya adalag OTG,” katanya.
Kementerian Agama sebelumnya telah melayangkan surat edaran berisi berbagai panduan kesehatan terkait aman COVID-19. Surat edaran merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian dalam Negeri, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi.
Mitigasi Risiko Sangat Penting
Direktur Kampanye Gerakan Pakai Masker sekaligus dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Soegijapranata Dr Sugeng Ibrahim, mengatakan pesantren harus melakukan mitigasi untuk menghindari risiko tinggi akibat covid-19. “Pertama, mitigasi risikonya, kelompok umur di atas 59 tahun yang tidak terlepas dengan hipertensi, diabetes, penyakit jantung, dan penyakit paru menahun, serta kegemukan, jadi pondok penting sekali pondok mengisolasi para nyai dan kyai yang usianya di ats 59 dan punya penyakit hipertensi, diabetes, penyakit jantung, dan obesitas,” kata Sugeng. Mitigasi kedua, kata Sugeng, Ponpes harus melarang anak-anak atau santri yang memiliki penyakit asma, TBC, pnumomia, dan alergi masuk ke dalam pondok. Sebab, meski usia muda anak-anak dengan penyakit tersebut juga memiliki risiko tinggi akibat penyebaran covid-19.
Sugeng sependapat dalam upaya tersebut perlu peran besar ormas Islam. “Ini tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, komponen masyarakat, lembaga sosial, ormas besar seperti Muhamadyah, NU harus aktif dan sabar, selain mitigasi risiko upaya untuk mengubah budaya ini butuh kesabaran,” lanjutnya. Begitu juga tentang peran kyai dalam memberi contoh.
Sementara itu, Mazidatul Faizah Satgas Covid Yayasan Pesantr Mambaul Maarif Denanyar Jombang mengatakan sejumlah langkah telah dilakukan untuk mencegah penyebabaran covid-19 di pesantren yang memiliki 3 ribu santri mondok tersebut. “Memang benar, untuk kyai dan nyai yang usianya di atas 59 tahun kami mohon tidak ke mana-mana dulu, istirahat di rumah, dan tidak banyak interaksi dengan santri, dan kalau pengajian atau jadi imam tidak salaman, dan ini diterapkan,” jelasnya.
Selain itu, untuk para santri, sebelum kembali ke pondok, diwajibkan cek kesehatan dan membawa perbekalan seperti masker, vitamin, dan hand sanitizer. “Orangtua tidak boleh turun dan masuk ke pesantren, cukup santrinya saja, lalu barang bawaan disemprot disinfektan, anaknya harus ikut skrining,” katanya. Pesantren juga menutup akse keluar masuk bagi tamu dan melarang orangtua menjenguk. “Kalau ada wali santri yang nekad dan bersentuhan dengan anaknya, kita pulangkan. Ikut pulang saja,” tambahnya. Edukasi tentang bahaya dan pencegahan penyebaran covid-19 dilakukan setiap pekan, sedangkan pengawasan perotokol kesehatan dilakukan secara ketat oleh satgas ponpes, pengurus, dan pengasuh. (***)