PURUK CAHU, SAMPIT.PROKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang I yang dilaksanakan di gedung DPRD Mura, Senin (4/1/2021) sore.
Paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Doni, S.P., M.Si dengan didampingi Wakil Ketua I, Likon SH, M.M, Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mura, Hermon mewakili unsur dari pemerintah daerah.
Ketua DPRD Mura Doni dalam sambutannya menjelaskan paripurna pembukaan masa sidang I diawal tahun 2021 ini tidak lain sebagai tanda dimulainya tugas dan fungsi DPRD dalam bidang legislasi, anggaran maupun pengawasan.
“Masa sidang I dimulai dari Januari sampai April 2021. Pimpinan sangat mengharapkan anggota dewan serta alat kelengkapan DPRD dapat memanfaatkan waktu dengan baik, serta memaksimalkan tugas konstitusional secara optimal ini,” ujar Doni.
Disampaikan politikus PDIP ini, untuk masa persidangan I, II dan III tahun sidang 2021 tentu lebih padat dan lebih berat tugas-tugas yang harus diselesaikan DPRD Mura, seperti tugas menyelesaikan program legislasi daerah.
“Tentu kita juga semua berharap di tahun 2021 ini tugas yang kita laksanakan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Mari kita tinggalkan tahun 2020 dengan penuh rasa syukur dari apa yang telah kita lakukan dan kita sambut tahun 2021 ini dengan penuh rasa optimis disertai doa dan harapan,” jelas Doni. (one)