PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya untuk tahun anggaran 2020 bersama pihak eksekutif, Selasa (4/5).
Anggota Pansus LKPJ DPRD Mura, Akhirudin mengatakan pihaknya dalam menggelar pleno tersebut memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola anggaran penanganan Covid-19 untuk tahun 2020 lalu.
"OPD yang dipanggil Pansus LKPJ tadi diantaranya BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup maupun Sekretariat Daerah," ungkap Akhirudin.
Akhirudin kepada awak media menjelaskan alasan pihaknya mengundang OPD yang mengelola anggaran penanganan Covid-19 bukan untuk mencari kesalahan, tatapi meluruskan hal yang belum dianggap jelas.
Tidak hanya itu, Sekretaris Fraksi PKB ini juga mengatakan secara umum Pansus LKPJ memahami kondisi APBD tahun anggaran 2020 yang banyak dialihkan ke penanganan Covid-19 sehingga program yang direncanakan sebelumnya kurang maksimal dilaksanakan.
"Secara umum kita semua merasakan dampak dari pendemi ini, contohnya dalam hal penyerapan anggaran yang kurang maksimal," tambah Akhirudin.
Akhirudin yang juga anggota DPRD Komisi II berharap kepada pemerintah daerah dalam menyusun serta merealisasi anggaran agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya periode 2018-2023. (one)