PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) memberikan apresiasi terhadap kinerja bupati Perdie atas diraihnya predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-6 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalteng Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020.
Ketua DPRD Mura, Doni turut mendampingi Wakil Bupati saat menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Ade Iwan Ruswana, bertempat di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, belum lama ini.
“Sebagai lembaga legislatif yang merupakan representasi dari seluruh masyarakat Mura untuk melakukan pengawasan, anggaran/budgeting dan legislasi, disamping apresiasi terhadap kinerja Bupati tentang capaian WTP, tentu ini merupakan wujud gotong-royong dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Mura sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutur Doni.
Untuk diketahui, penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan oleh DPRD bersama-sama dengan pemerintah daerah, sementara
Fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD adalah dengan melakukan penilaian terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan anggaran yang berbasis kinerja.
Politisi PDI-Perjuangan tersebut mengapresiasi atas pencapaian predikat WTP yang diterima Pemkab Mura dalam pencapaiannya mendapatkan Predikat Opini WTP dan dapat mempertahankan selama 6 tahun pelaksanaan anggaran Kabupaten Mura.
“Selamat Pemkab Mura, Bupati,Wakil Bupati dan Sekda serta OPD terkait yang telah bersusah payah dan bekerja keras dalam penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 sehingga dapat kembali mendapatkan Predikat WTP yang ke 6 kalinya ini,” pungkasnya. (one)