SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 09 Juli 2021 10:56
Bongkar Janji Dusta Pilkada, Ben Brahim Terseret Dugaan Penipuan, Korban Mengaku Rugi Rp 7,2 Miliar
ilustrasi

PALANGKA RAYA – Mantan calon gubernur Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat terseret dugaan penipuan. Bupati Kapuas aktif itu dilaporkan seorang pengusaha, Charles Theodore (53), yang mengaku menghabiskan sekitar Rp 7,2 miliar untuk membayar biaya politik Ben saat pesta demokrasi tahun lalu. Pengusaha itu juga membongkar janji dusta saat pilkada yang membuatnya rugi besar.

Charles melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Kalteng, Rabu (7/7). Dia mengaku dijanjikan mendapatkan proyek miliaran rupiah dengan syarat membiayai sejumlah kebutuhan politik untuk kampanye. Selain itu, dia juga melaporkan istri Ben Brahim, Ary Egahny dalam perkara yang sama. Didampingi kuasa hukumnya, Baron Ruhat Binti, Charles menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng. Baron menuturkan, pada November 2020, Ben melalui ajudannya berinisial KA, menghubungi korban untuk bertemu di Jakarta membahas proyek.

Korban sempat mengaku kelelahan dan belum memiliki tiket ke Jakarta. Namun, Charles akhirnya berangkat juga. Saat pertemuan, lanjutnya, Ben mengatakan ada proyek bernilai Rp 97 miliar dan akan dilaksanakan Desember 2020. Namun, Charles mengaku tidak sanggup lantaran tidak memiliki modal. Selanjutnya, Ben mengaku perlu dana segar sebesar Rp 10 miliar untuk dukungan partai terkait keikutsertaannya dalam Pilkada Kalteng.

Charles saat itu hanya menyanggupi sebesar Rp 2,5 miliar. Dia diminta ke Jakarta untuk menyerahkan dana itu. Namun, Charles tidak berani. Dia lalu mendapat perintah untuk menyerahkan uang itu pada AN, kakak Ary Egahny, istri Ben. Menurut Charles, AN saat itu menyebut dana itu akan diserahkan pada salah satu partai.

Permintaan terhadap Charles belum selesai. Dia kembali ditelepon agar menyiapkan beras untuk kampanye dengan anggaran sebesar Rp 550 juta. Beras itu dikirim ke Sukamara. Selanjutnya, pada Desember, dia diminta lagi mengirim beras sebanyak 17 truk senilai Rp 2 miliar.

Setelah semua urusan logistik kampanye dipenuhi, Charles kembali dihubungi untuk menyediakan dana Rp 1,5 miliar untuk membayar relawan atau saksi. Namun, dia hanya sanggup Rp 1 miliar. Uang itu diserahkan melalui transfer bank.

”Jadi, dana miliaran rupiah itu sampai saat ini belum dikembalikan, meskipun berulang kali terlapor berjanji mengembalikannya,” ujar Baron.

Menurut Baron, Ben menjanjikan uang itu dikembalikan pada Desember 2020. Namun, hingga kini belum juga dibayar. Total dana yang dihabiskan korban sebanyak Rp 7,2 miliar. ”Kami ingin dugaan (penipuan) ini diproses Ditreskrimum Polda Kalteng,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan penipuan tersebut. ”Laporan memang sudah diterima. Mengenai hal ini masih dalam tahap klarifikasi," jelasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Hariyanto mengatakan, perkara itu baru masuk tahapan perencanaan untuk memulai klarifikasi terhadap pihak terkait dalam laporan.

”Mengenai kapan terlapor dilakukan pemeriksaan, kami belum bisa memastikan, karena harus menunggu saksi-saksi yang lain terlebih dahulu," ujarnya singkat.

Sementara itu, Ben Brahim maupun istrinya saat dihubungi wartawan belum merespons tudingan itu. Pada Pilkada Kalteng 2020 lalu, Ben Brahim yang berpasangan dengan Ujang Iskandar kalah suara dari petahana Sugianto Sabran yang berpasangan dengan Edy Pratowo. Gugatan pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi pun kandas. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers