SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 04 Agustus 2021 12:12
Bukti Transfer Palsu, Penjual Emas Rugi Ratusan Juta
PENIPUAN: Tersangka penipuan pembelian emas saat di Mapolres Kotawaringin Barat (kiri), Senin (2/8) (RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN)

Penipuan yang dilakukan Murniati, warga Kabupaten Lamandau ini sangat menarik perhatian. Perempuan cantik ini mampu menipu penjual perhiasan emas hingga ratusan juga rupiah.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, tindak kejahatan yang dilakukan tersangka ini memang sudah menjadi modus lama dalam transaksi jual beli emas. Murniati ini pertama kali membeli emas di toko emas kemilau di Pangkalan Bun pada Oktober 2020 lalu. 

“Awalnya tersangka membeli emas seperti biasa dengan datang ke toko dan memilih perhiasan yang diinginkan dan membayarnya,” kata Kapolres.

Namun pada pembelian selanjutnya, Supriati sang pemilik toko emas tersebut percaya saja saat tersangka kembali membeli perhiasan emas di toko miliknya dengan janji pembayaran melalui transfer bank.

Dalam beberapa kali pembelian, tersangka diketahui selalu memberikan bukti transfer kepada korban. “Namun setelah toko melakukan audit pembukuan, ternyata ada kekurangan uang cukup banyak. Setelah diselidiki banyak bukti transfer yang tidak sesuai nominal dan terkadang tidak ada setoran,” ujarnya.

Ternyata selama ini, lanjut Kapolres, tersangka memalsukan bukti transfer. Tersangka mengeditnya dengan memasukan nomor rekening korban dengan nominal sesuai pembayaran perhiasan emas yang hendak dibeli dan pada kolom deskripsi ditulis berhasil. Selanjutnya tersangka juga selalu mengedit tanggal transfer sesuai dengan tanggal transaksi.

“Setelah diedit selanjutnya discreenshoot oleh tersangka dan bukti transferan dikirim kepada korban sebagai bukti pembayaran perhiasan emas, namun semua itu fiktif,” jelasnya.

Termasuk pada saat dipanggil pertama kali, tersangka awalnya mengelak melakukan itu semua (pemalsuan bukti transfer). Namun setelah ditanya mengenai bukti transaksi dan dilakukan cetak rekening koran di bank. Maka tersangka tidak bisa mengelak lagi, semua bukti transfer untuk membeli emas itu hanyalah fiktif alias palsu.

Alasan tersangka melakukan penipuan tersebut untuk mengobati orang tuanya yang sedang sakit parah. Sehingga tersangka yang juga guru honorer melakukan penipuan pada pedagang emas yang dilakukan sejak Mei hingga Juni 2021.

“Total kerugian korban atas tindakan tersangka mencapai Rp 140 juta. Uang tersebut kebanyakan digunakan untuk berobat orang tua dan sebagian tersangka lupa untuk membiayai kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Tersangka dijerat pasal 51 ayat 1 junto Pasal 35 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman kurungan penjara  12 tahun dan denda maksimal mencapai Rp 12 miliar. (rin/sla)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:46

Bupati Harapkan Satpol PP Disiplin Tegakkan Perda

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:45

Percantik Kota, Bupati Kobar Ajak PKL Diskusi

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Seluruh Fraksi Sepakati Enam Ranperda Jadi Perda

PANGKALAN BUN– Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Target Pemenuhan RTH 20 Persen Terealisasi Tahun Ini

PANGKALAN BUN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Penerapan Program MBG Menunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto menyampaikan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:11

Jika Gagal, Dana Desa Taruhannya

PANGKALAN BUN - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 09 Juli 2025 10:49

Yayasan Al Azhar Launching SPPG

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar) Suyanto…

Rabu, 09 Juli 2025 10:48

Festival Danau Limau Meriahkan HUT Desa Wisata Lalang

PANGKALAN BUN – Festival Danau Limau dengan tema “Mengangkat Kearifan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:44

Eksekutif dan Legislatif Rampungkan Pembahasan Enam Ranperda

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD…

Selasa, 08 Juli 2025 17:07

Kobar Matangkan Persiapan Tuan Rumah PEDA KTNA XIV

PANGKALAN BUN – Menjelang pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers