SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 04 Agustus 2021 12:12
Bukti Transfer Palsu, Penjual Emas Rugi Ratusan Juta
PENIPUAN: Tersangka penipuan pembelian emas saat di Mapolres Kotawaringin Barat (kiri), Senin (2/8) (RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN)

Penipuan yang dilakukan Murniati, warga Kabupaten Lamandau ini sangat menarik perhatian. Perempuan cantik ini mampu menipu penjual perhiasan emas hingga ratusan juga rupiah.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, tindak kejahatan yang dilakukan tersangka ini memang sudah menjadi modus lama dalam transaksi jual beli emas. Murniati ini pertama kali membeli emas di toko emas kemilau di Pangkalan Bun pada Oktober 2020 lalu. 

“Awalnya tersangka membeli emas seperti biasa dengan datang ke toko dan memilih perhiasan yang diinginkan dan membayarnya,” kata Kapolres.

Namun pada pembelian selanjutnya, Supriati sang pemilik toko emas tersebut percaya saja saat tersangka kembali membeli perhiasan emas di toko miliknya dengan janji pembayaran melalui transfer bank.

Dalam beberapa kali pembelian, tersangka diketahui selalu memberikan bukti transfer kepada korban. “Namun setelah toko melakukan audit pembukuan, ternyata ada kekurangan uang cukup banyak. Setelah diselidiki banyak bukti transfer yang tidak sesuai nominal dan terkadang tidak ada setoran,” ujarnya.

Ternyata selama ini, lanjut Kapolres, tersangka memalsukan bukti transfer. Tersangka mengeditnya dengan memasukan nomor rekening korban dengan nominal sesuai pembayaran perhiasan emas yang hendak dibeli dan pada kolom deskripsi ditulis berhasil. Selanjutnya tersangka juga selalu mengedit tanggal transfer sesuai dengan tanggal transaksi.

“Setelah diedit selanjutnya discreenshoot oleh tersangka dan bukti transferan dikirim kepada korban sebagai bukti pembayaran perhiasan emas, namun semua itu fiktif,” jelasnya.

Termasuk pada saat dipanggil pertama kali, tersangka awalnya mengelak melakukan itu semua (pemalsuan bukti transfer). Namun setelah ditanya mengenai bukti transaksi dan dilakukan cetak rekening koran di bank. Maka tersangka tidak bisa mengelak lagi, semua bukti transfer untuk membeli emas itu hanyalah fiktif alias palsu.

Alasan tersangka melakukan penipuan tersebut untuk mengobati orang tuanya yang sedang sakit parah. Sehingga tersangka yang juga guru honorer melakukan penipuan pada pedagang emas yang dilakukan sejak Mei hingga Juni 2021.

“Total kerugian korban atas tindakan tersangka mencapai Rp 140 juta. Uang tersebut kebanyakan digunakan untuk berobat orang tua dan sebagian tersangka lupa untuk membiayai kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Tersangka dijerat pasal 51 ayat 1 junto Pasal 35 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman kurungan penjara  12 tahun dan denda maksimal mencapai Rp 12 miliar. (rin/sla)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers