SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 16 Agustus 2021 13:10
Curi Sawit Warga, Empat Sekawan Dipenjara

Aksi pencurian sawit milik warga yang dilakukan empat pria di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Parenggean, tak berjalan mulus. Mereka dilaporkan ke aparat kepolisian karena kejahatannya hingga akhirnya diringkus.

Pelaku pencurian tersebut, yakni Yayan (32), Aceng (46), Kusmawata (36), dan Fran (38). Kapolsek Parenggean AKP Supriyono mengatakan, pelaku telah diamankan dan diproses lebih lanjut. Polisi juga menyita truk, 98 janjang buah sawit, dan dua unit alat pengangkut buah.

Supriyono menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Khairul Ahmad (38), mendapatkan informasi buah sawit miliknya dicuri sekelompok orang tak dikenal. Dia bersama seorang rekannya lalu mencari para pelaku.

Usaha itu tak sia-sia. Korban menemukan truk yang terparkir di depan rumah warga. Saat diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat tumpukan buah sawit, alat pengangkut buah, serta beberapa barang bukti lainnya. Khairul lalu melaporkan hal itu ke polisi.

”Setelah menerima laporan korban, anggota kami langsung menuju lokasi dan mengamankan pelakunya. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 3,6 juta,” katanya.

Lebih lanjut Supriyono mengatakan, empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari tahu apakah ada pelaku lainnya yang melarikan diri.

”Nanti, jika ada perkembangan lebih lanjut, pasti akan kami sampaikan. Untuk sementara anggota kami masih di lapangan melakukan pengembangan,” tandasnya. (sir/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 31 Juli 2025 17:56

Futsal Persahabatan Pererat Sinergi Insan Perhubungan di Kotim

SAMPIT – Suasana penuh keakraban dan semangat sportivitas mewarnai kegiatan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers